SuaraBali.id - Bandara Bali Utara termasuk dalam daftar proyek yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Daftar tersebut dituangkan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mengaku belum berkoordinasi terkait tindak lanjut dari daftar RPJMN itu.
Termasuk juga belum melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Geram, Sekolah Ini Hendak Plesir ke Bali Dengan Minta Murid Bayar Jutaan
“Itu belum saya ada koordinasi tentang RPJMN,” ujar Giri saat ditemui di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (28/4/2025).
“Nanti kan tim teknis yang akan bergerak mengurus masalah itu,” imbuhnya.
Namun demikian, rencana proyek Bandara Bali Utara sejatinya sempat ditolak oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Hal tersebut lantaran Megawati menilai Bandara Bali Utara hanya menguntungkan investor.
Selain itu, dia menilai jika pembangunan bandara itu semakin membuat Bali dipadati oleh wisatawan asing.
Baca Juga:Skandal AI di Universitas Udayana : Mahasiswa Ubah Foto Teman Jadi Vulgar dengan Bot Telegram
“Di Ngurah Rai iya, di Buleleng iya, enggak sumpek itu rakyat Bali yang datang orang asing semua?” ujarnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Denpasar, Senin (16/1/2023) silam.