Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader

Selain pemecatan secara tidak hormat bupati Lombok Barat ini juga tidak mendapatkan bantuan hukum dari partai

Muhammad Yunus
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:46 WIB
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bali, Muazzim Akbar [Suarabali.id/Buniamin]
Baca 10 detik
  • DPP PAN memecat secara tidak hormat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pasca terjaring OTT KPK, Senin (20/7/2026).
  • Partai mencabut status keanggotaan dan KTA Lalu Ahmad Zaini serta memutuskan tidak memberikan bantuan hukum dalam proses hukumnya.
  • Kepemimpinan DPW PAN NTB kini diambil alih oleh DPP PAN sementara waktu hingga ditunjuknya Pelaksana Tugas ketua baru.

SuaraBali.id - DPP PAN memecat secara tidak hormat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pasca terjaring Operasi tanggap tangan oleh KPK, Senin (20/7/2026). Surat pemecatan tersebut direncanakan akan dikeluarkan hari ini.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bali, Muazzim Akbar mengatakan selain pemecatan secara tidak hormat bupati Lombok Barat ini juga tidak mendapatkan bantuan hukum dari partai yang baru dipimpinnya ini.

“Bukan lagi sebagai anggota PAN. Dan untuk sementara diambil alih oleh DPP,” katanya.

Selain dicopot dari jabatan Ketua DPW PAN NTB, Lalu Ahmad Zaini juga diberhentikan sebagai kader dan anggota partai. Dimana Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah dicabut oleh DPP.

Baca Juga:Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!

"Hari ini langsung dipecat dengan tidak hormat. Tidak hanya diberhentikan sebagai Ketua DPW, tetapi juga dipecat sebagai kader dan anggota partai," katanya Selasa (21/7/2026).

Sementara kekosongan kepemimpinan DPW PAN NTB, politisi senior PAN ini menyebut langsung diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN hingga ditunjuk pelaksana tugas (Plt).

"Kebetulan saya juga di DPP sebagai koordinator wilayah NTB, sehingga untuk sementara akan menjalankan tugas-tugas organisasi sehari-hari," katanya.

Selain pemecatan secara tidak hormat, anggota DPR RI ini juga menegaskan PAN tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Lalu Ahmad Zaini dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

"Tidak ada bantuan hukum. Intinya, partai tidak memberikan bantuan hukum dalam kasus seperti ini," tegasnya.

Baca Juga:Mahkamah Agung Ubah Vonis Mantan Bupati Lombok Barat Jadi Lima Tahun

Ia menambahkan, surat keputusan pemecatan telah disiapkan dan akan disertai dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PAN NTB. "Surat pemecatan sudah pasti ada, sekaligus dengan penunjukan Plt Ketua DPW," katanya.

Sebagai informasi, Bupati Lombok Barat LAZ terjaring OTT, Senin (20/7/2026). Saat ini LAZ sudah berada di Kantor KPK di Jakarta untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Kontributor : Buniamin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini