- Polres Tabanan menetapkan lima tersangka pengeroyokan yang menyebabkan kematian terduga pencuri ayam di Baturiti pada Jumat (24/7).
- Polisi menangani kasus pencurian dan kasus kekerasan bersama-sama di muka umum secara profesional dengan dukungan Polda Bali.
- Penyidik memeriksa 18 saksi serta mendalami kasus pembakaran sepeda motor dan kemungkinan penambahan tersangka baru.
SuaraBali.id - Kepolisian Polres Tabanan, Bali, telah menetapkan lima orang tersangka, dalam kasus pengeroyokan seorang pria berinisial KD yang melakukan pencurian ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Peristiwa itu, terjadi pada Jumat (24/7). Korban berinisial KD dihakimi massa hingga tewas usai terpergok diduga mencuri ayam aduan.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, polisi saat ini menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7).
Baca Juga:Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan untuk saat ini peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga melakukan pencurian dua ekor ayam yang sebelumnya disebut telah meresahkan masyarakat. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun dan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif," imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut.
"Dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan tersebut," ujarnya.
Ia menyebutkan, penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Baca Juga:Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
"Selain itu, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pasca kejadian dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KD tewas dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, usai terpergok diduga mencuri ayam aduan.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (24/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
"Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat," kata Iptu Wiwik, Minggu (26/7).
Ia menyebutkan, pihak kepolisian tidak saat ini tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian ayam yang terjadi. Tetapi juga akan mendalami peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan terduga pelaku meninggal dunia.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk identifikasi terduga pelaku," imbuhnya.