- Dua narapidana narkoba asal Inggris, Lindsay Sandiford dan Shahab Shahabadi, dipulangkan ke negaranya.
- Keduanya diterbangkan dari Bali pada Jumat (7/11/2025) dini hari melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
- Alasan pemulangan adalah pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan atas penyakit yang diderita keduanya.
SuaraBali.id - Dua narapidana kasus narkoba asal Inggris dipulangkan ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (6/11/2025) malam.
Kedua narapidana itu adalah Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).
Prosesi pemulangan kedua narapidana tersebut diawali dengan penjemputan keduanya di Lapas Kerobokan, Badung.
Lindsay sudah ditahan di Lapas tersebut sejak Agustus 2013.
Baca Juga:Bojan Hodak Akhiri 'Kutukan' Persib di Bali: Masa Lalu Tak Bisa Diubah, tapi Masa Depan Bisa
Sementara Shahab ditahan sejak 2015 di Lapas Nusakambangan dan dalam proses pemindahan ini sudah dibawa ke Lapas Kerobokan pada Kamis (6/11/2025) pagi.
Mobil yang membawa keduanya keluar dari Lapas Perempuan pukul 20.30 WITA untuk dibawa mengikuti konferensi pers di areal Lapas Kerobokan.
Saat mengikuti konferensi pers, kedua tahanan nampak menggunakan masker. Sementara Lindsay terlihat menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media.
Proses itu dibarengi dengan penandatanganan berita acara penyerahan tahanan antara pihak lapas, kedutaan besar Inggris untuk Indonesia, serta kedua tahanan.
Setelah proses yang berlangsung sekitar 15 menit itu, keduanya langsung dibawa menggunakan mobil minibus menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga:Lindsay Sandiford Dipulangkan Pekan Ini dari Bali ke Inggris
Keduanya akan diberangkatkan kembali ke negaranya menggunakan pesawat maskapai Qatar Airways pada Jumat (7/11/2025) pukul 00.30 WITA dini hari
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan jika alasan kesehatan keduanya menjadi pertimbangan dari pemindahan kedua tahanan.
Diketahui, Lindsay menderita diabetes dan hipertensi. Sementara, Shahab mengalami gangguan kepribadian yang menjadi pertimbangannya untuk dipulangkan.
“Yang bersangkutan (Lindsay) dengan kena sakit gula dan hipertensi tinggi, itu menjadi satu pertimbangan dan proses pemindahan,” ujar Surya saat konferensi pers.
“Yang bersangkutan (Shahab) mengalami sakit gangguan kepribadian. Maka dari itu menjadi salah pertimbangan,” tambah dia.
Surya menyebut pemindahan tahanan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang mengedepankan hak asasi manusia.