Koster Bersikeras Soal Larangan Buang Sampah Organik ke TPA : Sampah Sendiri, Diselesaikan Sendiri

Gubernur Bali bersikeras larang sampah organik ke TPA Suwung, mulai 1/8/25.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Koster Bersikeras Soal Larangan Buang Sampah Organik ke TPA : Sampah Sendiri, Diselesaikan Sendiri
Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui di Pelabuhan Benoa, Selasa (5/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

“Ya bikin (TPS3R), kabupaten dan kota harus bikin, nggak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

“(Mengatasi antrean di TPA Suwung) harus ditangani oleh Pemda. Kalau nggak, itu akan menggunung terus,” tambah dia.

Kendati demikian, dia juga mengaku sudah mendengar kabar terkait keluhan pengangkut sampah.

Dia akan mencarikan waktu untuk menggelar mediasi dengan para pengangkut sampah di desa-desa untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Baca Juga:Koster Sebut Ada Pihak yang Ingin Mengadu Domba Desa Adat di Bali

“Nanti akan kita terima cari waktu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin menjelaskan jika kebijakan baru ini bukan kebijakan yang mendadak.

Menurutnya, upaya tersebut sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2019 lalu.

Upaya yang sebelumnya dilakukan adalah dengan menerbitkan sejumlah regulasi seperti Peraturan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).

Dia juga mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak Juni 2025 lalu terkait kebijakan itu.

Baca Juga:Kunjungan Wisatawan ke Bali Turun Usai Jebolnya Jalan Denpasar-Gilimanuk

“Itu sudah dikeluarkan enam tahun lalu dengan regulasi turunan berupa Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah," ujar Rentin dalam keterangannya pada Selasa (5/8/2025).

"Sosialisasi diisi dengan paparan singkat dilanjutkan dengan turun ke lapangan," tambahnya.

Di sisi lain, pengangkut sampah mengaku kesulitan untuk membuang sampah ke TPS karena kondisi TPS yang ditutup.

Salah satu perwakilan pengangkut sampah yang melakukan aksi kemarin, Widana, menjelaskan jika aksi yang dilakukannya spontan agar dapat meminta solusi kepada pemangku kepentingan terkait kendala penerapan kebijakan itu di lapangan.

“(TPS menutup) karena tidak menerima organik. karena di satu sisi, jangankan moci (motor cikar), truk-truk yang bawa sampah organik disuruh balik ke rumah masing-masing,” ujar Widana saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025).

“Kalau sekarang ini karena spontanitas teman-teman ke sini karena nggak bisa buang ya,” imbuh Widana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini