Koster Bersikeras Soal Larangan Buang Sampah Organik ke TPA : Sampah Sendiri, Diselesaikan Sendiri

Gubernur Bali bersikeras larang sampah organik ke TPA Suwung, mulai 1/8/25.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Koster Bersikeras Soal Larangan Buang Sampah Organik ke TPA : Sampah Sendiri, Diselesaikan Sendiri
Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui di Pelabuhan Benoa, Selasa (5/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

“Ya bikin (TPS3R), kabupaten dan kota harus bikin, nggak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

“(Mengatasi antrean di TPA Suwung) harus ditangani oleh Pemda. Kalau nggak, itu akan menggunung terus,” tambah dia.

Kendati demikian, dia juga mengaku sudah mendengar kabar terkait keluhan pengangkut sampah.

Dia akan mencarikan waktu untuk menggelar mediasi dengan para pengangkut sampah di desa-desa untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Baca Juga:Koster Sebut Ada Pihak yang Ingin Mengadu Domba Desa Adat di Bali

“Nanti akan kita terima cari waktu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin menjelaskan jika kebijakan baru ini bukan kebijakan yang mendadak.

Menurutnya, upaya tersebut sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2019 lalu.

Upaya yang sebelumnya dilakukan adalah dengan menerbitkan sejumlah regulasi seperti Peraturan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).

Dia juga mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak Juni 2025 lalu terkait kebijakan itu.

Baca Juga:Kunjungan Wisatawan ke Bali Turun Usai Jebolnya Jalan Denpasar-Gilimanuk

“Itu sudah dikeluarkan enam tahun lalu dengan regulasi turunan berupa Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah," ujar Rentin dalam keterangannya pada Selasa (5/8/2025).

"Sosialisasi diisi dengan paparan singkat dilanjutkan dengan turun ke lapangan," tambahnya.

Di sisi lain, pengangkut sampah mengaku kesulitan untuk membuang sampah ke TPS karena kondisi TPS yang ditutup.

Salah satu perwakilan pengangkut sampah yang melakukan aksi kemarin, Widana, menjelaskan jika aksi yang dilakukannya spontan agar dapat meminta solusi kepada pemangku kepentingan terkait kendala penerapan kebijakan itu di lapangan.

“(TPS menutup) karena tidak menerima organik. karena di satu sisi, jangankan moci (motor cikar), truk-truk yang bawa sampah organik disuruh balik ke rumah masing-masing,” ujar Widana saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025).

“Kalau sekarang ini karena spontanitas teman-teman ke sini karena nggak bisa buang ya,” imbuh Widana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini