- Polres Lombok Tengah menyelidiki dugaan kasus pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren wilayah Batukliang.
- Penyelidikan dimulai setelah orang tua korban melaporkan insiden kekerasan anak pada Kamis, 4 Juni 2026 lalu.
- Kejadian tersebut mengakibatkan dua santri menderita luka bakar serius dan satu korban lainnya dinyatakan meninggal dunia.
SuaraBali.id - Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, resmi menerbitkan surat perintah penyelidikan kasus dugaan pembakaran yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, dengan korban tiga santri.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa langkah penyelidikan ini merupakan tindak lanjut laporan dari salah satu orang tua korban.
"Kamis kemarin (4/6), kami terima laporan dari satu satu orang tua korban dan sudah kami tindak lanjuti melalui penyelidikan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), karena korbannya anak masih di bawah umur 14 tahun," katanya, Sabtu (6/6).
Perkembangan terkini, jelas dia, Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah baru meminta keterangan orang tua korban sebagai pelapor. Laporannya mengarah pada dugaan kekerasan terhadap anak.
Baca Juga:Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
"Kemarin, langsung kita mintai keterangan terlapor. Orang tua yang melapor itu, yang korban anak dalam video viral di media sosial itu, yang kelihatan luka-luka bakar, yang dari Desa Setiling," ujar dia.
Untuk langkah penanganan lanjutan, kepolisian mengagendakan permintaan keterangan anak dari pelapor yang menjadi korban.
"Nanti rencananya langsung ke rumah korban, karena dia masih sakit, tidak masuk (pondok pesantren) sejak kejadian tujuh bulan lalu itu," ucapnya.
Oleh karena itu, Iptu Lalu Brata mengaku bahwa olah tempat kejadian perkara di lingkungan pondok pesantren maupun permintaan keterangan dari pihak yayasan belum terlaksana.
"Kita baru fokus minta keterangan korban dulu. Setelah dari korban, baru kita lanjut ke yang lain," kata dia.
Baca Juga:Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah
Persoalan ini mencuat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menyoroti adanya video viral di media sosial Facebook yang diunggah pemilik akun bernama @Tiara Erna BenKinara Cahya.
Dalam video tersebut memperlihatkan kondisi salah seorang anak meringis kesakitan dengan luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya yang telah dibalut perban.
Terdengar juga suara pihak keluarga yang sedang menenangkan korban yang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Dari hasil penelusuran LPA, peristiwa dalam video itu terungkap terjadi pada November 2025, namun baru ramai diperbincangkan setelah video korban beredar di media sosial.
Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, terdapat tiga santri yang menjadi korban. Mereka diduga disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh sesama santri.
Akibat kejadian tersebut, dua korban mengalami luka bakar serius, sementara satu korban lainnya dilaporkan meninggal dunia.