SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut ada pihak yang ingin mengadu domba desa adat di kabupaten/kota di Bali belakangan ini.
Adany polemik Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dengan desa adat menurutnya disebabkan oleh pihak yang ingin mengadu domba.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Bali mengajak dewan untuk tidak ikut berpolemik di ruang publik mengenai konflik ini.
Hal ini karena akan berdampak negatif terhadap keberadaan desa adat.
Baca Juga:Inilah Sosok Desainer Pilihan Fuji untuk Villa Idamannya di Bali
“Secara khusus saya menyampaikan bahwa ada yang mengganggu desa adat, saya tahu ada yang menginginkan agar desa adat ini tidak kuat seperti sekarang, tahu saya,” ucap Koster di Denpasar, Senin (28/7/2025).
Adanya polemic MDA di Bali dengan desa adat ini awalnya dilatarbelakangi oleh rancunya batasan-batasan kewenangan majelis terhadap desa adat sendiri.
Gubernur membenarkan bahwa majelis desa adat belum sempurna, namun dalam polemik ini menurutnya ada faktor luar yang mempengaruhi untuk merusak hubungan desa adat dengan MDA.
Koster mengatakan untuk menghancurkan Bali cukup menggoyahkan desa adat, sebab pulau yang menawarkan wisata budaya ini tidak memiliki kekayaan alam.
Kekayaan desa adat ini bahkan menjadikan daerah lain belajar ke Bali mengenai pengelolaan desa adat.
Baca Juga:Bukti Kerja Keras di Usia 22 Tahun, Fuji Diduga Beli Tanah di Bali
“Desa adat di Bali historis dan sosiologisnya sangat kuat, beribu-ribu tahun ada sebelum Indonesia ini ada, kita muliakan sekarang dengan perda dan anggaran, begitu dia kuat, ada yang mengganggu, kita hadapi sama-sama,” ujarnya.
“Saya tahu untuk merontokkan Bali ini mudah, satu titik, desa adat, jadi tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mau mengganggu desa adat, jangan coba-coba ada yang terpengaruh dengan ini itu, bohong,” sambung Koster.
Tak terima dengan adanya adu domba antara MDA Bali dengan desa adat, Koster kemudian bercerita bagaimana dahulu tak ada yang memperhatikan desa adat.
Perhatian terhadap desa adat mulai terlihat saat Mantan Gubernur Bali Ida Bagus Mantra memperjuangkannya, namun kala itu desa adat masih luntang lantung karena sulit mencari bendesa atau pemimpin yang mau bekerja ngayah atau tanpa gaji.
Baru lah saat Gubernur Koster menjabat lahir Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat yang memberi kedudukan kuat bagi desa adat dan dibiayai.
Ia mengajak semuanya menjaga kekuatan 1.500 desa adat yang berada di bawah naungan MDA Bali itu, mengingat ada pihak-pihak yang melalui media sosial mengadu domba. (ANTARA)