Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa seorang pemengaruh berinisial APG menggunakan gas N2O merek Whip Pink

Muhammad Yunus
Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06 WIB
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
potret Whip Pink (Instagram)
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri memeriksa pemengaruh APG karena menggunakan gas N2O merek Whip Pink untuk mencari sensasi euforia atau fly.
  • APG mengaku telah membeli dan menggunakan produk gas N2O tersebut sebanyak 15 kali sejak September 2025 lalu.
  • Bareskrim Polri membongkar pabrik serta jaringan distribusi ilegal produk gas N2O Whip Pink tanpa izin edar resmi.

SuaraBali.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa seorang pemengaruh berinisial APG menggunakan gas N2O merek Whip Pink untuk mencari sensasi fly.

“Benar, dugaannya untuk mencari sensasi. Sensasi 'fly'," kata Kanit Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (4/6).

Fly atau 'Ngefly' adalah istilah slang yang sering digunakan untuk menggambarkan kondisi euforia atau perasaan melayang akibat pengaruh zat tertentu.

Sementara itu, pada Rabu (3/6) malam, Fajri mengatakan, dengan menggunakan produk itu, AFG merasakan efek-efek tertentu seperti merasakan ketenangan dan sensasi kebahagiaan.

Baca Juga:Paket Misterius dari Australia Tiba di Lombok, Ini Isinya

Fajri mengatakan, informasih itu diperoleh penyidik setelah memeriksa APG sebagai saksi dalam pengembangan kasus produsen Whip Pink.

Dalam pemeriksaan, kata Fajri, APG mengaku bahwa menggunakan Whip Pink sejak September 2025 dan berhenti pada Januari 2026.

"APG juga mengaku sudah membeli Whip Pink sebanyak 15 kali dan ia mengaku mendapatkan efek euforia (fly) pada saat menggunakan produk tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan konsumen sebagai saksi ini untuk mendalami efek penggunaan Whip Pink pada seseorang.

Sebelumnya, Dittippidnarkoba Bareskrim Polri memanggil lima orang sebagai saksi dalam pengembangan kasus produsen gas N2O merek Whip Pink, yaitu: RV (29, Jakarta Utara), AM (29, Tangerang), CD (29, Jakarta), APG (21, Makassar) dan ZNM (20, Makassar).

Baca Juga:Kepala Lapas Kerobokan Dinonaktifkan Karena Kasus Ini

Pada April 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar keberadaan pabrik yang memproduksi gas N2O merek Whip Pink di Jakarta.

Dari hasil interogasi, sembilan saksi yang ditangkap, PT SSS selaku produsen belum memiliki legalitas dan izin edar BPOM terkait produksi dan penjualan produk gas N2O Whip Pink.

Selain itu, pemilik dari lokasi produksi dan gudang pengiriman Whip Pink adalah AH, SC, dan JH.

Adapun gudang Whip Pink berada di 10 kota dengan jumlah 16 titik gudang mulai dari Jakarta, DI Yogyakarta hingga Lombok.

Whip Pink adalah merek tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide atau dinitrogen oksida (N2O), yang dikenal juga sebagai "gas tertawa".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini