Kepala Lapas Kerobokan Dinonaktifkan Karena Kasus Ini

Petugas juga menemukan barang yang tidak seharusnya berada di lapas seperti ponsel dan minuman beralkohol

Muhammad Yunus
Senin, 25 Mei 2026 | 15:59 WIB
Kepala Lapas Kerobokan Dinonaktifkan Karena Kasus Ini
Sidak Ditjenpas di Lapas Kerobokan, Rabu (20/5/2026) menemukan narkoba [SuaraBali.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, dinonaktifkan sementara pasca penemuan narkoba dalam sidak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
  • Sidak pada 20 Mei 2026 menemukan narkotika, ponsel, dan minuman beralkohol di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan.
  • Ditjenpas menyerahkan barang bukti kepada Polda Bali dan BNN untuk pemeriksaan serta pengembangan kasus lebih lanjut.

SuaraBali.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Hal itu dilakukan pasca adanya temuan narkoba di dalam lapas pasca sidak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah membenarkan soal penonaktifan tersebut.

Keputusan itu diambil karena pihaknya masih dalam proses pemeriksaan mendalam terkait temuan tersebut.

Baca Juga:Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah

“Benar (dinonaktifkan) dikarenakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan-pemeriksaan seluruh komponen Organisasi Lapas Kelas IIA Kerobokan,” kata Decky saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Dia menjelaskan jika sementara, pelaksana harian ditunjuk untuk menggantikan tugas Hudi sebagai Kalapas.

“Untuk menjalankan fungsi Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan kami mengangkat Pelaksana Harian,” tambah dia.

Temuan tersebut diketahui ketika Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas melakukan sidak pada Rabu (20/5/2026) dini hari.

Pada sidak yang dilangsungkan pukul 02.00 WITA itu, petugas menemukan narkotika yang ada di dalam Lapas.

Baca Juga:Manajer dan Direktur N Co Living Bali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Namun demikian, belum dijelaskan jenis dan jumlah narkotika yang diamankan. Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan barang yang tidak seharusnya berada di lapas seperti ponsel dan minuman beralkohol.

“Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, HP, dan juga miras,” tambah dia.

Karena temuan narkoba tersebut, Ditjenpas menjalin koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Barang bukti yang ditemukan kini sudah dilaporkan dan diserahkan kepada pihak tersebut untuk diteliti lebih lanjut.

Decky menyebut jika proses pengembangan masih berlanjut hingga saat ini.

“Hasil lanjutan akan disampaikan setalah selesai pemeriksan dan pengembangan. Saat ini tim gabungan sedang bekerja kita tunggu hasilnya,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini