Kantor Gubernur Bali Dihiasi Aroma Busuk dari Belasan Motor Pengangkut Sampah yang Terparkir

Sopir sampah demo di Kantor Gubernur Bali, protes larangan buang sampah organik ke TPA Suwung per 1 Agustus 2025.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 04 Agustus 2025 | 19:44 WIB
Kantor Gubernur Bali Dihiasi Aroma Busuk dari Belasan Motor Pengangkut Sampah yang Terparkir
Motor pengangkut sampah yang terparkir di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Belasan sepeda motor pengangkut sampah terparkir berjejer di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025) siang.

Dengan sebagian kendaraan yang penuh berisi sampah, aroma busuk pun tercium di sepanjang jalan.

Mereka hanya memarkirkan sepeda motornya dan tak nampak adanya sopir yang menunggu di sana.

Aksi ini menjadi bentuk pertanyaan dari para sopir pengangkut sampah kepada Pemerintah Provinsi Bali yang menerapkan larangan pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar per 1 Agustus 2025.

Baca Juga:Bali United Gaet Mantan Kiper Timnas U-19: Dikri Yusron Jadi Benteng Baru Serdadu Tridatu

Kebijakan itu lantas menimbulkan ragam reaksi termasuk dari pelaku pembuangan sampah.

Salah satu perwakilan sopir yang memarkirkan kendaraannya menjelaskan jika Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang biasanya mereka gunakan untuk membuang sampah seperti TPS Yangbatu dan Kreneng kini ditutup karena tidak lagi menerima sampah organik.

“(TPS menutup) karena tidak menerima organik. karena di satu sisi, jangankan moci (sepeda motor), truk-truk yang bawa sampah organik disuruh balik ke rumah masing-masing,” ujar Widana saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025).

Widana juga menjadi perwakilan dari pengangkut sampah yang berasal dari 3 desa di Denpasar yang menegosiasikan aspirasinya.

Hasilnya, dia menerima tawaran mediasi antara perwakilan pengangkut sampah dengan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Rentin.

Baca Juga:Magnet Kongres Partai Nasional, Ini 5 Alasan Nusa Dua Selalu Jadi Pilihan

Namun, waktu pelaksanaannya masih belum ditentukan.

“Iya (solusinya) mediasi dengan bapak kepala DKLH Provinsi Bali. Dicarikan waktu kapan dan perwakilan 3-4 orang biar ada jawaban,” ungkapnya.

“Kalau sekarang ini karena spontanitas teman-teman ke sini karena nggak bisa buang ya,” imbuh Widana.

Karena tawaran mediasi itu sudah diterima, Widana juga akan meminta rekan-rekannya untuk memindahkan pengangkut sampah yang sudah bertahan di Kantor Gubernur Bali sekitar 5 jam itu.

“Sekarang dibalikin, karena sudah disuruh mengembalikan. Karena biar nggak mengganggu baunya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DKLH Provinsi Bali, I Made Rentin belum bersedia memberikan tanggapan saat dihubungi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini