SuaraBali.id - Oknum pimpinan yayasan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial AF (55) diduga mencabuli hingga menyetubuhi 22 santrinya.
Kini oknum pimpinan yayasan cabul tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Mataram.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan modusnya seperti yang dilakukan Walid atau tokoh dalam film Bidaah asal Malaysia.
Joko menyebut bahwa, AF melancarkan aksi bejatnya dengan pendekatan keagamaan dan terduga pelaku menjanjikan para korban akan mendapatkan keberkahan di dalam rahimnya.
Baca Juga:Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
"Supaya dapat melahirkan anak-anak yang akan menjadi seorang wali. Yang terindikasi korban 22 orang," katanya.
Disebutkan Joko, jumlah santriwati yang menjadi korban AF sebanyak 22 orang.
Dari jumlah tersebut delapan di antaranya sudah melapor ke Polresta Mataram.
"Kejadiannya sekitar tahun 2016 sampai terakhir di tahun 2023. Itu ada yang masih duduk di bangku madrasah Tsanawiyah,. Terduga pelaku lupa berapa dan lupa siapa nama-namanya" ujarnya.
Diterangkan Joko, beberapa santriwati itu, ada yang sudah disetubuhi. Namun ada juga yang menjadi korban cabul, karena mereka menolak tawaran mendapatkan keberkatan dari pelaku.
Baca Juga:Perempuan Malaysia Ini Nekat ke Bali Bawa Sabu Terbungkus Plastik di Dalam Kemaluannya
"Sudah sempat diraba. Untuk (korban yang sudah) hamil, belum ada laporan," ungkapnya.