- Pemerintah menyiapkan lahan seluas enam hektare di Denpasar Selatan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
- Menteri Lingkungan Hidup menargetkan proyek PSEL beroperasi pada September 2027 setelah groundbreaking dilakukan awal Juli 2026 mendatang.
- Fasilitas tersebut akan mengolah 1.000 ton sampah per hari untuk menggantikan peran TPA Suwung di wilayah Bali.
SuaraBali.id - Lahan seluas 6 hektare tengah dipersiapkan untuk menjadi lahan bagi fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Persiapan tersebut dilakukan sebelum groundbreaking yang rencananya dilakukan pada awal Juli 2026 mendatang.
Di lokasi nampak sejumlah alat berat disiapkan dalam proses pematangan lahan milik PT Pelindo ini. Lahan ini dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebelum dibangun dengan skema investasi yang diatur oleh Danantara.
Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat melakukan peninjauannya di lahan PSEL Denpasar, Rabu (10/6/2026) pagi.
Didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, mereka juga menerima penjelasan dari pihak investor mengenai proyek tersebut.
Baca Juga:Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar
Jumhur menyebut jika pembangunan siap dilakukan dan diperkirakan akan memakan waktu selama 15 bulan. Dia menargetkan PSEL sudah siap beroperasi pada September 2027.
“Saya rasa dia sudah ada perencanaan sampai hanya 15 bulan. September tahun depan sudah bisa beroperasi,” kata Jumhur.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyebutkan pesan yang diberikan oleh pemerintah pusat terkait persiapan pembangunan PSEL di Denpasar.
Yakni agar menyiapkan pengangkut sampah jenis compactor saat nanti sudah beroperasi.
Sementara itu, dia juga memaparkan jika fasilitas PSEL akan berbentuk menyerupai bangunan pabrik. Fasilitas lain seperti turbin, alat pembakaran juga akan disiapkan dalam PSEL.
Baca Juga:Kenapa Udara Dingin Australia Pengaruhi Suhu di Bali? Ini Penjelasan BMKG
“Kayak pabrik, jadi kalau Anda lihat pabrik di Jakarta, ya kira-kira kayak begitu. Jadi ada bangunan besar, ada turbin nanti, ada pembakaran, ada tempat truk-truk masuk,” tuturnya.
Pembangunan PSEL di Denpasar diproyeksikan untuk menggantikan peran TPA Suwung untuk mengolah sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Dalam sehari, sebanyak 1.000 ton sampah harus diolah di fasilitas tersebut.
Selama PSEL dibangun, Jumhur juga meminta Pemprov Bali dan jajarannya untuk mennyiagakan TPST dan TPS3R untuk menjadi sarana pengolahan sampah.
Hal tersebut lantaran akan ada jeda setidaknya 1 tahun antara rencana penutupan TPA Suwung pada awal Agustus 2026 hingga rampungnya PSEL.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda