Ratusan Dapur MBG di NTB Mogok Masak

SPPG tersebut belum mendapatkan biaya operasional dari Badan Gizi Nasional

Muhammad Yunus
Senin, 08 Juni 2026 | 15:25 WIB
Ratusan Dapur MBG di NTB Mogok Masak
SPPG di Nusa Tenggara Barat [Suarabali.id/Buniamin]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 195 unit dapur makan bergizi di NTB menghentikan operasional karena belum menerima pencairan dana dari Badan Gizi Nasional.
  • Badan Gizi Nasional NTB memastikan operasional dapur dilarang berjalan sebelum pemerintah pusat mencairkan dana operasional yang saat ini tertunda.
  • Dampak penghentian operasional ini menyebabkan penerima manfaat tidak dapat memperoleh layanan makan siang bergizi gratis selama proses pencairan berlangsung.

SuaraBali.id - Sebanyak 195 dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di NTB mogok operasional. Pasalnya, ratusan SPPG tersebut belum mendapatkan biaya operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN NTB, Eko Prasetyo membenarkan ratusan SPPG tidak beroperasi. Dimana, berdasarkan data yang ada sebanyak 195 dapur di NTB tidak beroperasi.

Dirincikan, Kota Mataram sebanyak 8 unit SPPG, Kabupaten Lombok Barat 30 unit SPPG, Lombok Tengah sebanyak 42 SPPG, Lombok Timur sebanyak 44 SPPG, dan Kabupaten Lombok Utara 14 SPPG.

Selain itu, di Kabupaten Sumbawa dua SPPG, Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 5 SPPG, Kabupaten Dompu sebanyak 4 SPPG, Kota Bima sebanyak enam SPPG dan Kabupaten Bima sebnayak 40 SPPG.

Baca Juga:Kepala BGN Dicopot, Bagaimana Nasib Makan Siang Gratis? Ini Jawaban Satgas NTB

“Minggu lalu penarikan data dari sistem dan dicairkan Hari Jum’at. Memang ada yang belum pancairan dan itu sudah kita laporkan. Operasionalnya itu tunggu pencairan,” katanya Senin (8/6/2026).

Mandeknya pencairan ini sambung Eko belum diketahui penyebabnya secara pasti. Karena hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pemerintah pusat terkait persoalan yang terjadi dan hal tersebut merupakan ranah BGN.

“Nanti akan progress pencairan. Hari ini ada pencairan lagi dan kita data terus ya,” ujarnya.

Ditekankan Eko, operasional SPPG tidak diperkenankan berjalan jika dana dari BGN belum diberikan.

“Misalnya kalau tidak ada pencairan dana tidak diperkenankan untuk operasional,” katanya.

Baca Juga:Jual Beli SPPG di Lombok Timur: Kerugian Rp950 Juta

Ia membantah jika mandeknya pencairan ini akibat dari pencopotan Dadan sebagai Kepala BGN NTB.

“Ini beda konteks pergantian pucuk pimpinan,” katanya.

Pencairan dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, tahapan pencairan juga sedang dalam proses. Karena untuk proses akan dilakukan seluruh SPPG di Indonesia.

“Hari ini mulai mogok. Kalau kemarin itu kan sudah ada pencairan. Sebagian sudah masuk,” katanya.

Dikatakannya, modal SPPG tidak diperbolehkan menggunakan dana pribadi atau ditalangi.

“Tidak boleh ditalangi atau pembayaran tempo. Tidak diperkenankan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini