SuaraBali.id - Penjagaan dan pemeriksaan pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali kini mulai diperketat. Hal ini menyusul adanya pelaksanaan Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly and Related Meetings ke-144 serta Conference of Parties (COP 4), yang digelar di Nusa Dua, Badung, Bali.
Menurut pantauan di Pos II pintu masuk Bali, terdapat puluhan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan Brimob Polda Bali yang mengetatkan pemeriksaan barang di bagasi kendaraan sebelum masuk Bali.
Tak hanya itu, untuk pemeriksaan tidak bisa dijangkau petugas anjing pelacak (K-9) Polda Bali pun dilibatkan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha saat dikonfirmasi Minggu (20/03/2022) mengatakan, pemeriksaan setiap orang dan barang yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk dilakukan selama 24 jam oleh personel gabungan.
"Sasaran dari giat pengetatan adalah pemeriksaan terhadap semua orang dan kendaraan yang masuk Bali," jelasnya sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Adapun setiap orang dan barang yang masuk Bali, diperiksa secara teliti oleh petugas. Anjing pelacak dar K-9 Polda Bali digunakan untuk mengantisipasi masuknya barang berbahaya yang menggangu keamanan Bali.
"Pengetatan pemeriksaan dalam rangka antisipasi Teror dan Bom menuju lokasi giat COP-4 dan IPU -144 di ITDC Nusa Dua dan di seluruh wilayah Bali," tegasnya.