SuaraBali.id - Maraknya kasus dugaan tindak pidana penipuan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali membuat tak sedikit korban berjatuhan, kerugian total hingga ratusan juta. Hal ini karena setiap calon PMI merogoh kocek hingga puluhan juta demi bisa bekerja di kapal pesiar maupun bekerja di luar negeri.
Terlebih kini banyaknya kasus yang tak tertangani membuat banyak pihak prihatin. Mereka yang awam dan niat hati tulus bekerja merubah nasib, kini malah terpuruk dengan nasib.
Banyak peminat yang tak kunjung berangkat bertahun-tahun padahal sudah menyerahkan seluruh dokumen seperti passpor, ijazah dan lainnya hingga membayar puluhan juta rupiah. Namun perusahaan yang menjanjikan lalu tak bisa dihubungi, kabur tanpa tanggung jawab yang pasti.
Sementara kasus di Turki baru-baru ini puluhan WNI (warga negara Indonesia) yang juga berasal dari Bali sudah diberangkatkan namun ditelantarkan. Sesammpainya di negara tujuan tak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai yang dijanjikan, upah di bawah standar dan tempat tinggal yang tidak layak
Baca Juga:Ketika Baju Loreng TNI Menjadi Perban Kucuran Darah, Selamatkan Korban Kecelakaan di Bali
Di Bali kantong minat menjadi imigran yang tinggi menjadi sasaran empuk perusahaan-perusahaan bodong untuk mengeruk keuntungan semata. Kasus ini melengkapi deretan kasus penipuan calon PMI.
Jual Motor Hingga Barang-barang Demi Bekerja di Kapal Pesiar
Seperti yang dialami Toni pria berusia 33 tahun asal Medan, Sumatera Utara. Dua setengah tahun yang lalu ia merantau dan berdomisili di Bali dan awalnya bekerja berdagang makanan di kawasan Kuta, Badung.
Lantaran ingin merubah nasib agar lebih baik, Toni yang kala itu mendapat informasi rekrutmen pekerja kapal pesiar langsung tak ingin menyia-nyiakan kesempatan itu.
Ia mendaftar di perusahaan tersebut dan memenuhi segala persyaratan yang diminta oleh perusahaan, termasuk menyetor uang sekitar 40 juta rupiah.
Baca Juga:5 Universitas Terbaik untuk Kuliah Pariwisata di Bali
Bukan dari uang tabungan, Toni pun akhirnya menjual sepeda motor hingga menggadai barang-barabg untuk menbayarkan uang puluhan juta rupiah tersebut demi bisa bekerja di Kapal Pesiar. Namun angin segar pun menjadi pengap kala perusahaan tersebut diduga kuat bodong dan melakukan tindak pidana penipuan.