Idul Fitri di Balik Jeruji: Ratusan Napi di Bali Dapat Remisi, Ada yang Langsung Pulang

Idul Fitri, 7 warga Lapas Kerobokan langsung bebas dari remisi khusus. Total 1.529 napi di Bali dapat remisi, 11 bebas. Lapas Bangli beri remisi ke 478 napi.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 31 Maret 2025 | 15:31 WIB
Idul Fitri di Balik Jeruji: Ratusan Napi di Bali Dapat Remisi, Ada yang Langsung Pulang
Sholat Idul Fitri 1446 H di Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Senin pagi (31/3/2025) [Instagram @lapaskerobokanbali]

SuaraBali.id - Di momen hari raya Idul Fitri, sebanyak 7 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali mendapatkan remisi khusus II (langsung bebas).

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah tujuh orang tersebut langsung pulang ke rumahnya masing-masing usai mengikuti ibadah bersama.

"Alhamdulillah pada kesempatan kali ini, saat Idul Fitri ada tujuh orang yang mendapatkan remisi khusus dan tujuh orang tersebut langsung pulang ke rumah," kata Decky, Senin (31/3/2025) sebagaimana dilansir Antara.

Tak hanya 7 orang tersebut, masih ada sebanyak 591 orang lainnya yang mendapat remisi khusus I pada momentum Idul Fitri.

Baca Juga:Bandara Ngurah Rai Hening Saat Nyepi: Momentum Refleksi dan Efisiensi Operasional

Menurutnya pemberian remisi khusus Idul Fitri kepada ratusan narapidana tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak yang dimiliki oleh narapidana setelah memenuhi dan menjalankan program-program pembinaan di dalam Lapas Kerobokan.

Syarat pemberian remisi tersebut adalah napi beragama islam, berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (pelanggaran), dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan bagi narapidana dewasa.

Selain itu ia harus aktif mengikuti program pembinaan selama berada di lapas.

Di seluruh Bali saat ini terdapat 1.529 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri dan 11 orangnya dinyatakan langsung bebas.

Dimana hal ini adalah keputusan dari Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Baca Juga:Data Selular di Bali Mati Saat Nyepi Mulai Pukul 06.00 WITA

Dari 11 orang yang langsung bebas, tujuh di antaranya berada di Lapas Kerobokan, Badung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini