"Kami berharap apa yang dijalani di Lapas membawa hikmah dalam kehidupan. Pembinaan-pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kerobokan mudah-mudahan bisa diterapkan di luar untuk bisa bermanfaat untuk kehidupan mereka," katanya.
Adapun di momen lebaran ini, Decky mengatakan Lapas Kerobokan membuka kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk melakukan kunjungan selama dua hari 31 Maret dan 1 April 2025.
Waktunya dari pukul 07.00 WITA sampai pukul 15.00 WITA.
Guna mencegah barang illegal dan timbulnya masalah lain selama jam kunjungan tersebut, Lapas Kerobokan telah melakukan berbagai langkah antisipatif seperti penebalan petugas hingga perketat pengawasan.
Baca Juga:Bandara Ngurah Rai Hening Saat Nyepi: Momentum Refleksi dan Efisiensi Operasional
478 di Lapas Bangli
Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Kabupaten Bangli, Bali, juga menyerahkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kepada 478 orang warga binaan pemasyarakatan.
"Besaran remisi dari 15 hari hingga dua bulan," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Marulye Simbolon, Selasa (31/3/2025).
Menurutnya, potongan remisi atau masa menjalani pidana selama 15 hari diberikan kepada enam orang, kemudian satu bulan (417 orang), 1 bulan 15 hari (41 orang), dan dua bulan (14 orang).
Sedangkan dari 478 pidana yang mendapat remisi, sebanyak 476 orang di antaranya terkait kasus narkotika dan sisanya yakni masing-masing satu orang terkait kasus perlindungan anak dan pencurian.
Baca Juga:Data Selular di Bali Mati Saat Nyepi Mulai Pukul 06.00 WITA
Berdasarkan data Lapas Narkotika Bangli, jumlah narapidana dan tahanan per 26 Maret 2025 mencapai 1.004 orang.