Warga Bali yang Punya Minat Tinggi Jadi PMI Jadi Sasaran Empuk Penipuan, Tak Kapok Meski Pernah Jadi Korban

Terlebih kini banyaknya kasus yang tak tertangani membuat banyak pihak prihatin. Mereka yang awam dan niat hati tulus bekerja merubah nasib, kini malah terpuruk dengan nasib.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 22 Maret 2022 | 08:50 WIB
Warga Bali yang Punya Minat Tinggi Jadi PMI Jadi Sasaran Empuk Penipuan, Tak Kapok Meski Pernah Jadi Korban
Para calon PMI yang gagal bekerja di kapal pesiar karena penipuan perusahaan didampingi kuasa hukum I Nengah Yasa Adi Susanto dan Putu Suma Gita, di Denpasar, Bali, pada Senin (21/3/2022) [SuaraBali.id/Yosef Rian]

"Saya tertipu Rp 40 juta, bukan dari tabungan, saya jual sepeda motor, gadai barang-barang pinjam sana-sini, saya berniat kerja pesiar karena ingin merubah nasib, sebelumnya sehari-hari saya jual makanan dan serabutan di Kuta, tapi malah terkena penipuan, kami harap pelaku tanggung jawab dan polisi tegas menindak," harapnya.

Begitu pula yang dirasakan korban lainnya, Putu Robi Juliarta (23) asal Singaraja, Buleleng, ia yang memang bercita-cita bekerja di kapal pesiar itu mengaku tergiur adanya informasi perekrutan pekerja di kapal pesiar melalui sebuah akun sosial media instagram

Perusahaan yang dimaksud tersebut menjanjikan cepat berangkat pesiar, Robi yang lulusan Diploma 1 itu pun buru-buru membayar karena terus ditagih oleh pihak perusahaan untuk segera melunasi pembayaran.

"Saya awal tertarik tahunya dari instagram saat itu Januari 2020 di lowongan tersebut April 2020 keberangkatannya dan dijanjikan prosesnya cepat, bayarnya diminta cepat-cepat," ucapnya.

Baca Juga:Ketika Baju Loreng TNI Menjadi Perban Kucuran Darah, Selamatkan Korban Kecelakaan di Bali

Meski hal itu tak membuatnya kapok, ia terus berusaha untuk bisa bekerja di kapal pesiar. Akan tetapi Robi kini lebih selektif memilih perusahaan penempatan awak buah kapal (ABK) kapal pesiar.

"Sekarang saya mencoba pesiar lagi tapi di perusahaan yang lebih terpercaya, pengarahannya juga lebih detail, memang dari dulu saya pengen bekerja di kapal pesiar," kata Robi.

Besar harapan Robi, kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh perusahaan bodong itu lebih cepat diproses oleh kepolisian.

"Besar harapan saya dan teman lain bisa secepatnya diproses kasus ini apalagi benar benar sudah lama sekali, sebelumnya kami hanya bertemu Disnaker dimediasi musyawarah," harapnya.

Penegakan Hukum Dinilai Angin-anginan

Baca Juga:5 Universitas Terbaik untuk Kuliah Pariwisata di Bali

Pada kesempatan yang sama, I Nengah Yasa Adi Susanto, SH, MH, kuasaa hukum dari 15 korban penipuan yang sudah melapor ke Polda Bali mengatakan bahwa mereka calon PMI dijanjikan berangkat Kapal Pesiar namun tak kunjung ditempatkan bertahun-tahun tanpa alasan pasti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak