4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja

Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, membuka nomor pengaduan sekaligus konsultasi terkait pembayaran tunjangan hari raya

Muhammad Yunus
Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:13 WIB
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
Ilustrasi THR
Baca 10 detik
  • Pemkab Gianyar membuka layanan pengaduan pembayaran THR 2026 untuk menjamin hak pekerja terpenuhi tanpa dicicil.
  • Dinas Tenaga Kerja Gianyar membentuk posko pengaduan THR dengan beberapa kontak petugas yang dapat dihubungi.
  • Perhitungan THR mengikuti SE Menaker; pekerja minimal satu bulan kerja mendapat proporsional berdasarkan rata-rata upah.

SuaraBali.id - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, membuka nomor pengaduan sekaligus konsultasi terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2026 untuk memastikan hak pekerja ditunaikan pemberi kerja.

“Kami meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Gianyar disiplin. THR wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra di Gianyar, Bali, Sabtu (7/3).

Pihaknya telah membentuk posko satuan tugas THR dan para pekerja dapat menghubungi nomor kontak Posko Pengaduan THR Disnaker Gianyar yakni melalui I Made Putra Ariana pada nomor telepon seluler 081 338 572 178.

Kemudian atas nama Jutje Martina Pau pada nomor 082 235 555 808, I Dewa Ayu Agung Mas Pridari-082 144 650 660, Ni Kadek Merry Lestary Punia-081 337 252 067.

Baca Juga:Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia

Pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk apabila terjadi persoalan terkait pembayaran THR.

Selain itu, pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan secara daring melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI di https://poskothr.kemnaker.go.id.

Ia meminta agar seluruh perusahaan di Kabupaten Gianyar menjaga kondusivitas hubungan industrial dengan membayarkan THR tepat waktu.

“Ini bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk apresiasi kepada para pekerja yang telah berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuh Suardana.

Suardana menjelaskan perhitungan THR berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan pembayaran THR.

Baca Juga:Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6

Dia merinci tata cara perhitungan THR untuk berbagai kategori pekerja seperti masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR sebesar satu bulan upah penuh.

Kemudian pekerja dengan masa kerja satu bulan atau kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan rumus masa kerja dalam hitungan bulan dibagi 12, lalu dikalikan dengan satu bulan upah.

Pekerja harian lepas atau freelance masa kerja 12 bulan atau lebih, kata dia, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya.

“Jika masa kerja kurang dari 12 bulan, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja berlangsung," ujarnya.

Sedangkan pekerja yang upahnya tergantung pada hasil produksi, maka upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

"Jika aturan perusahaan yang menetapkan nilai THR lebih besar dari ketentuan pemerintah dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan maka perusahaan wajib membayar sesuai nilai yang lebih tinggi tersebut,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini