Soal Pernikahan Perempuan Dengan Keris di Gianyar Bali, PHDI : Bukan Solusi Terakhir

Adapun fenomena ini juga membuat pihak-pihak terkait ikut bersuara. Seperti contohnya ketua PHDRI Denpasar Nyoman Kenak.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 20 Januari 2022 | 13:10 WIB
Soal Pernikahan Perempuan Dengan Keris di Gianyar Bali, PHDI : Bukan Solusi Terakhir
Ilustrasi pernikahan di Bali

SuaraBali.id - Viralnya pengantin yang menikah dengan keris di Gianyar Bali banyak membuat warganet emosi. Banyak yang memberikan dukungan kepada pengantin perempuan.

Adapun fenomena ini juga membuat pihak-pihak terkait ikut bersuara. Seperti contohnya ketua PHDI Denpasar Nyoman Kenak.

Ia juga turut menyayangkan peristiwa itu terjadi. Menurutnya menikah dengan keris bukan solusi terakhir untuk menuntaskan persoalan pernikahan.

"Walaupun itu bisa dibenarkan oleh undang-undang nasional terkait pengasuhan anak, tapi dari sudut pandang agama Hindu yakni perkawinan itu dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama masing-masing," ujarnya, Kamis (20/1/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan Suara.com.

Ia menegaskan selayaknya pasutri harus memiliki keyakinan yang sama. Bagi mereka yang berkeyakinan beda, maka untuk masuk Hindu dilakukan proses Sudiwedani yang merupakan janji suci untuk memeluk agama Hindu.

Kondisi ini tidak lepas dari pemahaman tentang seksual di kalangan remaja. Maka menurutnya sangat penting mengenal edukasi seksual sejak dini, sehingga dapat mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

"Kita harus kembali ke belakang mengingat kembali apa makna dari menikah itu sendiri kepada kaula muda. Artinya komunikasi kita dengan generasi muda ini kurang intens. Maka pendidikan seksual masih kurang karena dianggap tabu," tuturnya saat diwawancarai Rabu (19/1/2022) di kantornya.

Dalam edukasi tersebut, menurutnya penting memberi apresiasi terhadap kawula muda yang menaati tahapan pranikah itu. Sementara dari kacamata Hindu, menikah adalah Dharma Sampati, yang juga memiliki makna bahwa kebenaran itu harus dilaksanakan.

Dalam hal ini, perkawinan harus sesuai aturan sehingga sah dalam hal agama dan tercatat dinas pemerintah. Perkawinan juga bertujuan meneruskan keturunan, sehingga ini yang menurutnya penting diketahui generasi muda.

"Dalam Agastya Parwa terdapat simbol dari persatuan antara keluarga purusa dan perdana menuju jenjang yang lebih baik," ungkapnya.

Menurutnya tidak sebanding seorang manusia dinikahkan dengan sebuah keris yang merupakan benda mati, sehingga menurutnya kebijakan ini kontraproduktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini