SuaraBali.id - Sepinya peminat transmigrasi membuat pemerintah Kabupaten Tabanan berniat akan berhenti mengirim warganya. Selain sepinya peminat, juga karena adanya nomenklatur yang berubah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabanan, I Nyoman Putra menerangkan, saat ini sudah terjadi perubahan nomenklatur di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Jika dulunya bernama Disnakertrans, sekarang sudah berubah menjadi Dinas Tenaga Kerja saja.
Disebut pula bahwa sejak pandemi Covid 19 Tabanan sudah tak ada mengirim warga ke luar pulau.
"Itu sesuai dengan nomenklatur yang berubah dari pemerintah pusat. Tahun ini sudah dipastikan tidak mengirim warga ke luar pulau," terang Nyoman Putra.
Menurutnya ada juga faktor ekonomi warga Tabanan sudah meningkat jauh dari sebelumnya. Hal ini membuat sepi peminat transmigrasi.
Program transmigrasi ini terakhir dilaksanakan sebelum pandemi atau tahun 2017 lalu. Sebelumnya, dari 5 KK kuota untuk program transmigrasi tahun 2017 hanya terisi 4 KK saja.
Saat itu. Transmigrasi saat itu menuju ke Desa Tongauna, Kecamatan Uessi, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Pemkab Tabanan yang datang ke daerah tujuan transmigrasi saat itu, masyarakat sudah bisa mencukupi kebutuhannya.
Selanjutnya, pada tahun 2019 lalu, Provinsi Bali mendapat jatah 10 KK program transmigrasi yang bertujuan ke Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sayangnya saat itu Tabanan sepi peminat.
Di sana, para transmigran akan diproyeksikan menjadi petani perkebunan. Artinya para transmigran asal Tabanan menanam palawija berupa pepaya dan buah naga bahkan ada yang menanam nilam.