SuaraBali.id - Tradisi Nyentana menjadi tradisi yang kerap dijumpai di Tabanan, Bali. Apa sebenarnya Nyentana?
Sesungguhnya Nyentana secara garis besar adalah di mana si gadis yang meminang seorang pria untuk dijadikan suaminya dan selanjutnya diajak tinggal di rumah si gadis. Adapun kemudian keturunannya juga akan menjadi milik dan melanjutkan ‘klan’ keluarga si gadis.
Atau dengan kata lain, si gadis di sini mengambil posisi purusha dan si lelaki mengambil posisi pradana. Nyentana bukanlah kaidah dalam Agama Hindu, tetapi salah satu Hukum Adat dan memang tidak berlaku di seluruh daerah, misalnya di daerah Karangasem tidak mengenal Nyentana, tapi di daerah Tabanan, nyentana lumrah dilakukan.
Bila pasangan hendak melakukan nyentana. Syarat utamanya harus mendapat persetujuan dari kedua belah pihak keluarga. Karena si lelaki akan melepaskan hak dan kewajibannya di rumah asalnya untuk masuk ke rumah si gadis dan menerima hak serta kewajiban di rumah si gadis.
Tradisi ini dilakukan karena dari pihak si perempuan mempunyai suatu alasan diantaranya alasan yang paling utama adalah dari pihak perempuan tidak memiliki saudara kandung laki-laki atau tidak mempunyai pewaris garis keturunan, maka dari itu dilakukanlah tradisi ini demi adanya penerus dari keluarga perempuan.
Namun sejalan dengan itu banyak terjadi konflik atas tradisi ini dikarenakan dari pihak laki-laki tidak menyetujui pernikahan dengan jalan nyentana ini. Alasannya karena adanya kepercayaan yang khawatir dikutuk oleh leluhur mereka.
Selain itu juga gengsi sebagai seorang lelaki dipinang ke keluarga perempuan, malu dengan masyarakat sekitar jika seorang lelaki dipinang seolah-olah tidak ada perempuan lain yang diajak nikah (sumber : https://blog.isi-dps.ac.id/)