Pria Ngamuk Bawa Golok di Denpasar yang Sempat Viral Akhirnya Dibawa ke RSJ Bangli

Pria ini pun sempat menjalani pemeriksaan selama 2 hari di RSUP Sanglah, Denpasar setelah itu, ia akhirnya dirujuk ke RSJ Bangli.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 19 Januari 2022 | 11:14 WIB
Pria Ngamuk Bawa Golok di Denpasar yang Sempat Viral Akhirnya Dibawa ke RSJ Bangli
Seorang pria bernama Muhammad Afandi (40) sempat viral dan jadi bahan pemberitaan karena mengamuk membawa golok di depan warungnya di Jalan Tangkuban Perahu Banjar Tegal Buah Padangsambian Kelod Denpasar Barat, Bali, Minggu, (16/1/2022). [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Seorang pria bernama Muhammad Afandi (40) sempat viral dan jadi bahan pemberitaan karena mengamuk membawa golok di depan warungnya di Jalan Tangkuban Perahu Banjar Tegal Buah Padangsambian Kelod Denpasar Barat, Bali, Minggu, (16/1/2022).

Pria ini pun sempat menjalani pemeriksaan selama 2 hari di RSUP Sanglah, Denpasar setelah itu, ia akhirnya dirujuk ke RSJ Bangli.

Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol I Made Hendra Agustina, mengatakan pihaknya membawa Muhamad Afandi ke RSJ Bangli guna mengecek kejiwaan pria asal Malang Jawa Timur tersebut.

Setelah ada petunjuk dari dokter kejiwaan maka polisi akan mengambil langkah terbaik. Sedangkan secara medis luka-luka yang dialami Muhamad Afandi sudah diobati. Tinggal menunggu masalah kejiwaan.

"Soal kejiwaan, dokter RSJ lebih tahu. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter kejiwaan," ungkapnya Selasa, (18/1/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.

Bila benar Muhamad Afandi mengalami gangguan kejiwaan, sedianya tidak akan diproses hukum. Sebaliknya, bila normal akan dijerat pasal membawa senjata tajam yakni UU Darurat.

"Kalau dia normal akan diproses hukum. Tapi kalau mengalami gangguan kejiwaan, tentu tidak dapat dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP," ujarnya.

Sebelumnya, Muhamad Afandi mengamuk membawa golok dan menyerang siapa saja yang mendekat. Akibatnya, warga setempat dan pengendara ketakutan dan memilih menghindar.

Aksi ini terjadi di depan warung miliknya Barokah di Jalan Tangkuban Perahu Banjar Tegal Buah Padangsambian Kelod Denpasar Barat, Minggu 16 Januari 2022, sekitar pukul 15.00 WITA.

Pria asal Malang Jawa Timur itu mengamuk setelah menolak diajak pulang ke kampung oleh saudaranya. Padahal secara rutin Afandi harus berobat karena jiwanya terganggu.

Tidak hanya saudaranya yang kabur melihat Afandi membawa golok, kaca mobil milik saksi juga dilempar batu hingga pecah.

Evakuasi terhadap Afandi berjalan 7 jam lamanya, itu pun setelah petugas mengerahkan seluruh kekuatannya saat proses pengamanan. Dari mulai mengerahkan water canon, melepaskan gas air mata hingga menembak Afandi dengan peluru karet.

Namun apa yang dilakukan polisi sia-sia, sebab Afandi malah kian beringas melawan. Ia akhirnya terpojok di kamar mandi ruko di depan warungnya dan polisi berhasil mengamankan goloknya.

Namun tak urung kepalanya berdarah akibat luka gesek bambu yang sebelumnya digunakan sebagai penyekat agar dirinya tidak melakukan perlawanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak