- Polres Klungkung menangkap dua pria berinisial AH dan MA karena melakukan pengeroyokan di sebuah warung Bali.
- Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 26 Oktober, akibat pelaku kesal sering ditantang berkelahi oleh korban.
- Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek dan memar di wajah serta mengeluarkan darah.
SuaraBali.id - Kepolisian Polres Klungkung Bali, menangkap dua pria pelaku pengeroyokan berinisial AH (29) dan MA (33) setelah melakukan penganiayaan kepada seorang pria atau korban berinisial RI (32).
Dua pelaku mengeroyok korban hingga babak belur, karena tidak diterima sering ditantang berkelahi oleh korban.
"Korban mengalami luka memar dibagian dahi sebelah kanan atas, luka robek dibagian bawah mata kiri dan hidung mengeluarkan darah," kata Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Rabu (28/10).
Peristiwa pengeroyokan itu, terjadi di sebuah warung di Jalan Baypass Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Jumpai, Kabupaten Klungkung, pada Senin (26/10) sekitar pukul 23.15 WITA.
Baca Juga:Ini Identitas Dua Bule Prancis Pemeran Video Syur Berdurasi 13 Menit yang Hebohkan Bali
Kronologisnya, saat itu korban sedang duduk dan memesan kopi dan di warung itu telah ada dua pelaku.
Kemudian, secara tiba-tiba pelaku AH langsung menarik baju korban dan langsung memukul korban secara bertubi-tubi dan kemudian rekan AH yaitu MA juga memukul korban.
"Pemukulan itu, dilakukan secara bergiliran yang mengakibatkan baju korban mengalami robek di bagian bawah kerah, pukulan-pukulan itu mengenai bagian wajah korban," imbuhnya.
Korban saat itu, mengeluarkan darah dan luka benjolan atau pembengkakan pada bagian jidat sebelah kanan. Atas peristiwa itu, korban melaporkan ke Polres Klungkung, Bali.
Kemudian, atas laporan itu setelah melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (27/10) ditangkap di sebuah rumah indekos di Jalan Raya Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali.
Baca Juga:Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dan motif pelaku AH kesal karena sering ditantang berkelahi oleh korban.
"Sudah tidak tahan karena terus-menerus ditantang oleh korban sehingga pada saat bertemu di warung, pelaku (AH) langsung melampiaskan amarahnya terhadap korban. Bahwa pelaku MA, ikut melakukan kekerasan terhadap korban lantaran untuk membantu pelaku AH," ujarnya.
Kontributor : M Dafi