MinyaKita NTB Diduga Kurang Takaran: Polisi Bergerak

Polda NTB selidiki dugaan pengurangan takaran MinyaKita. Sampel diambil, koordinasi dengan Satgas Pangan dan Mabes Polri dilakukan. Isu pengoplosan juga didalami. Konsumen dirugikan.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:40 WIB
MinyaKita NTB Diduga Kurang Takaran: Polisi Bergerak
Ilustrasi Minyakita [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

SuaraBali.id - Penjualan minyak goreng merek MinyaKita mulai dari tingkat distributor sampai pengecer yang terindikasi kurang takaran dalam kemasan 1 liter kini ditelusuri oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

"Terkait adanya kekurangan takaran ini masih kami selidiki," kata Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi, Kamis (14/3/2025).

Saat ini polisi menjalin koordinasi dengan pihak terkait yang tergabung dalam Satgas Pangan NTB, seperti dinas perdagangan, BPOM, dan dinas kesehatan.

Dalam tahap penyelidikan sudah mendapatkan sampel MinyaKita yang kurang takaran dalam kemasan 1 liter.

Baca Juga:Kecelakaan di Mataram Selama Ramadan Tinggi, Korban Meninggal Rata-rata Anak Muda

Namun saat ini belum ada tindakan secara hukum atas temuan tersebut, mengingat saat ini dalam momentum Ramadan.

"Kami hanya ambil sampel saja, untuk penindakan, kami tidak lakukan, khawatirnya nanti stok berkurang," ujarnya.

Pihaknya hanya mengimbau pihak distributor dan pengecer di NTB untuk tidak menjual minyak goreng dengan harga melebihi HET.

Bukan hanya menemukan sample, Polda NTB juga berkoordinasi dengan Mabes Polri dan jajaran polda di Pulau Jawa perihal asal pendistribusian kemasan MinyaKita ukuran 1 liter tersebut.

"Seperti kita ketahui, pengurangan takaran itu dari perusahaannya langsung, makanya kami koordinasi juga dengan mabes dan polda jajaran di Pulau Jawa," ucap dia.

Baca Juga:Akui di Provinsi Pas-pasan, Gubernur NTB Rela Tak Ganti Mobil Dinas Mewah

Sedangkan soal isu Minyakita yang dioplos minyak curah, Endiradi memastikan hal tersebut masih dalam pendalaman lapangan.

"Kalau ada, kami akan lakukan uji laboratorium terlebih dahulu," ujarnya.

Endriadi mengatakan kasus yang muncul dalam skala nasional ini, Polda NTB turut melakukan pengawasan lapangan agar ketersediaan minyak goreng yang menjadi bagian dari kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.

Tak Sesuai Takaran

Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Mataram melalui Bidang Metrologi melakukan pengecekan volume minyak goreng merek Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan produk Minyakita versi isi ulang atau pouch yang dijual tidak sesuai dengan ukuran yang tertera.

Kepala Bidang Metrologi pada Dinas Perdagangan Kota Mataram I Nengah Dharma Putra mengatakan pengurangan volume ini bukan dilakukan oleh pedagang melakukan perusahaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini