Tertulis 1 Liter, Ternyata Isi Minyakita di Pasar Mataram Hanya 820 Mililiter

Karena produk Minyakita ini tidak hanya diproduksi oleh satu perusahaan saja.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 11 Maret 2025 | 16:47 WIB
Tertulis 1 Liter, Ternyata Isi Minyakita di Pasar Mataram Hanya 820 Mililiter
Isi Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak sesuai dengan ukuran tertera, Selasa (11/3/2025) [Suara.com/ Buniamin]

SuaraBali.id - Dinas Perdagangan Kota Mataram melalui Bidang Metrologi melakukan pengecekan volume minyak goreng merek Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan produk Minyakita versi isi ulang atau pouch yang dijual tidak sesuai dengan ukuran yang tertera.

Kepala Bidang Metrologi pada Dinas Perdagangan Kota Mataram I Nengah Dharma Putra mengatakan pengurangan volume ini bukan dilakukan oleh pedagang melakukan perusahaannya.

Karena produk Minyakita ini tidak hanya diproduksi oleh satu perusahaan saja.

"Ini dari perusahaannya dan perusahaannya di luar kan," katanya Selasa (11/3/2025).

Baca Juga:Bulan Puasa Ramadan, MBG di Mataram Tetap Diberikan Jam 12 Siang Tapi Dengan Menu Ini

Dengan adanya temuan tersebut, Pemda Kota Mataram akan berkoordinasi dengan Pemda Provinsi NTB dan kemudian selanjutnya ke pemerintah pusat. Pengurangan volume ini disebut sangat merugikan masyarakat atau konsumen.

"Laporkan ke pusat. Karena ada perintah turun semua. Karena jelas ini merugikan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, ada volume ambang batas yang bisa ditoleransi. Pasalnya dalam kemasan Minyakita sudah tertera volumenya 1 liter. Hanya saja pada saat diukur, kurang dari jumlah yang tertera.

Misalnya, Minyakita yang diproduksi oleh CV. Wukir Panca tertulis seberat 1 liter. Namun saat diukur volumenya yaitu 820 ml. Tidak itu saja, Dinas Pedagangan memeriksa dua minyak kita lagi yang diproduksi oleh perusahaan yang berbeda.

"Ada batas ambang toleransi 15 ml. Kalau aturannya begitu dan kalau 5 ml itu bisa lah. Kan itu beberapa tetes," katanya.

Baca Juga:Dua Kelompok Pemuda NTB Saling Tantang di Medsos Hingga Video Aksinya Viral

Terkait dengan penarikan atau tidaknya Dinas Perdagangan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Dinas Perdagangan Kota Mataram juga sudah memiliki tim pengawas dan penyidik yang akan melakukan penindakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini