SuaraBali.id - Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Denpasar mengungkap 63 kasus pencurian termasuk pencurian motor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian biasa di Denpasar sepanjang Bulan Januari dan Februari 2022.
Dari semua kasus tersebut, satu kasus dilakukan oleh seorang WNA alias bule Prancis
“Kasus menonjol yang jelas ada tersangka 1 orang asing ya. WNA ada 1, itu kebangsaan Prancis, kasus curat (pencurian dengan pemberatan),” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar,Selasa (28/2/2023).
Menurut keterangan, WN Perancis berinisial JRM itu merampas di sebuah minimarket di kawasan Benoa, Kuta Selatan, Badung pada Senin (23/1/2023) lalu.
Baca Juga:Di Polresta Denpasar, Ojol Perempuan Ini Ngaku Butuh Uang Untuk Operasi Anak
Pelaku tersebut merampas barang dan uang di minimarket tersebut saat keadaan minimarket sedang tutup.
Pencurian tersebut mulanya dilaporkan oleh seorang staf toko yang melaporkan ke atasannya jika tokonya dimaling.
Setelah polisi datang ke TKP, didapati laporan bahwa ada seorang laki-laki yang dikejar warga dan kemudian bersembunyi di semak-semak.
Setelah dilakukan penyisiran di semak-semak, ditemukan JRM yang sedang membawa tas kain berwarna hitam.
“Setelah melakukan penyisiran di semak-semak tidak jauh dari TKP ditemukan seorang laki-laki WNA sedang bersembunyi dan ditemukan di tangannya sedang memegang sebuah tas kain warna hitam,” imbuh Bambang.
Baca Juga:Angin Kencang Dan Gelombang Laut Tinggi di Bali, Warga Diminta Hati-hati
Bule tersebut mengaku awalnya dia bersembunyi di dalam minimarket sebelum minimarket tersebut tutup.
- 1
- 2