Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Denpasar melaporkan dugaan kabar bohong (hoaks) terhadap Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang beredar di media sosial.
Perwakilan DPC PDI Perjuangan Denpasar melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks tersebut ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.
Merespons pelaporan tersebut, Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder berjanji akan menindaklanjutinya.
"Kami tetap melayani masyarakat, apabila ada pihak atau kelompok masyarakat yang melaksanakan pengaduan tentang telah terjadinya suatu tindak pidana dan ada pihak yang dirugikan," katanya dalam keterangan pers seperti dikutip Antara di Denpasar pada Selasa (14/9/2021).
Baca Juga:Sebar Hoaks Megawati Koma 1.000 Persen Valid, PDIP Laporkan Hersubeno Arief ke Polisi
Dalam pelaporan tersebut, Pengurus DPC PDIP Denpasar yang keseluruhannya berjumlah 14 orang, membawa satu buah spanduk yang bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan".
Kepada polisi, Pengurus DPC PDIP Denpasar melaporkan 12 akun media sosial yang diduga telah menyebarkan hoaks yang mengabarkan Ketua Umum DPP PDIP meninggal dunia.
Dalam laporannya, Pengurus DPC PDIP Denpasar menyertakan bukti, yang meliputi tangkapan layar maupun bukti beberapa akun yang diduga telah mengunduh dan menyebarkan kembali hoaks.