- Dinas Pertanian Kota Mataram akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB guna menangani kenaikan harga sapi yang memicu mogok kerja jagal.
- Aksi mogok terjadi di RPH Majeluk karena jagal lokal kesulitan membeli sapi akibat tingginya permintaan pengusaha luar daerah.
- Pemerintah berupaya menstabilkan harga daging sapi yang telah melampaui batas maksimal agar stok dan daya beli masyarakat terjaga.
SuaraBali.id - Pemerintah Kota Mataram, segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, terkait dengan kenaikan harga sapi di sejumlah pasar ternak sebagai langkah antisipasi perpanjangan aksi mogok jagal di Rumah Potong Hewan (RPH) Majeluk, Mataram.
"Kami segera koordinasi dengan pemerintah provinsi, untuk mencari solusi dan melakukan pengendalian pengiriman sapi ke luar daerah agar harga sapi bisa kembali normal," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Lalu Hapiludin di Mataram, Senin (15/6).
Hal tersebut disampaikan usai turun ke RPH Majeluk dan melihat aksi mogok para jagal yang tidak melakukan aktivitas pemotongan ternak karena harga sapi terlalu mahal. Para jagal bahkan mengatakan akan melakukan aksi tidak memotong ternak selama tiga hari.
Terhadap kondisi itu, Distan Kota Mataram segera mengambil langkah-langkah penanganan agar kondisi tersebut tidak berdampak pada penurunan stok kebutuhan daging sapi di pasar dan peningkatan harga.
Baca Juga:Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
Menurut informasi dari jagal, kenaikan harga sapi di pasar ternak dipicu karena adanya pengusaha dari luar kota yang membeli sapi ke pasar dengan harga lebih tinggi sehingga jagal lokal tidak bisa membeli ternak dengan harga normal.
Dengan kondisi itu, hukum pasar memang berlaku, sehingga pedagang ternak akan menjual sapinya kepada pengusaha yang menawar dengan harga lebih tinggi.
Terkait dengan itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dilakukan untuk mencari tahu terkait kuota pengiriman sapi ke luar daerah, sebab untuk izin pengiriman sapi ke luar daerah ada di pemerintah provinsi.
"Sementara kami di daerah, hanya mengeluarkan rekomendasi," katanya.
Selama ini, katanya, untuk memenuhi kebutuhan daging sapi di pasar tradisional, Distan Kota Mataram hanya memberikan rekomendasi sapi potong dari Pulau Sumbawa untuk dipotong di RPH.
Baca Juga:Pedagang Kambing Kurban di Mataram Raup Untung Besar Tahun Ini, Begini Triknya!
Hapiludin mengatakan, RPH Majeluk merupakan salah satu dari dua RPH di Kota Mataram. Satu RPH, yakni RPH Gubuq Mamben Sekarbela saat ini masih aktif melakukan pemotongan.
"Untuk tadi pagi, jumlah sapi yang dipotong di RPH Gubuq Mamben sebanyak 18 ekor," katanya.
Kendati demikian, kondisi di RPH Majeluk harus segera disikapi agar aktivitas di dua RPH tersebut bisa kembali normal, dan harga sapi bisa stabil, begitu juga dengan harga jual di pasar.
"Kami berharap, pemerintah provinsi bisa segera bersikap," katanya.
Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Sri Wahyunida sebelumnya juga mengatakan, berdasarkan hasil turun ke sejumlah pasar tradisional para pedagang daging sapi mengeluhkan sepinya pembeli karena harga daging yang terlalu tinggi.
Untuk harga daging sapi saat ini mencapai Rp145.000 per kilogram. Harga itu sudah di atas ketentuan harga maksimal Rp140.000 per kilogram.