- Polresta Mataram menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dengan melacak keberadaan ponsel korban yang hilang.
- Tersangka Haikal memperagakan 35 dari 44 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi NDR di Mataram.
- Penyidikan memastikan tidak ada fakta baru serta tidak ditemukan bukti adanya tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
SuaraBali.id - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menelusuri peran orang lain pada kasus pencurian dengan kekerasan berujung pembunuhan terhadap mahasiswi inisial NDR di kamar indekos kawasan Gomong.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra mengatakan pihaknya menelusuri hal tersebut dengan melacak keberadaan salah satu handphone korban yang masih hilang.
"Jadi, terkait handphone korban ini masih kita cari dengan memeriksa pacar tersangka. Dimana saat itu handphone korban ini sempat dibanting oleh tersangka saat bersama pacarnya," kata Made Dharma usai melaksanakan rekonstruksi kasus di kawasan indekos korban wilayah Gomong, Senin 3 Agustus 2026.
Kuasa hukum keluarga mahasiswi NDR, Lalu Anton Hariawan yang turut hadir menyaksikan giat tersebut mengungkapkan bahwa handphone korban yang belum ditemukan ini merek Vivo.
Baca Juga:Kasus Rudapaksa Sesama Warga Asing di Gili Trawangan Segera Disidangkan, Ini Sosok Pelaku
"Jadi, ada dua handphone korban yang diambil tersangka ini. Yang Iphone dibuang di Kuripan, yang satu lagi merk Vivo dititip di salah satu tempat antara wilayah Lombok Tengah, Lombok Timur," ucapnya.
Dari rangkaian penyidikan di kepolisian, handphone merek Vivo tersebut dititip di salah satu tempat oleh tersangka saat bepergian ke wilayah Lombok Timur bersama pacarnya.
"Waktu itu motornya kehabisan bensin, karena tidak ada uang, di situ handphone korban yang dititip jadi gantinya," ujar Lalu Anton.
Dengan menemukan handphone tersebut, ia berharap kepolisian dapat mengungkap peran orang lain.
"Mungkin dari situ nanti akan ada bukti petunjuk tambahan terkait ada atau tidak peran orang lain," katanya.
Baca Juga:Harga Daging Sapi di Mataram Tembus Rp145 Ribu, Jagal RPH Majeluk Mogok Massal
Lebih lanjut, Lalu Anton yang hadir mengikuti rekonstruksi menyatakan tidak ada hal baru yang terungkap dari peran yang diperagakan tersangka.
Begitu juga dengan rumor korban mengalami pelecehan seksual dari tersangka. Ia memastikan tidak ada perbuatan yang mengarah pada hal tersebut.
Ia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menggelar rekonstruksi dengan turut menghadirkan pihak kejaksaan.
Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus ini dengan menghadirkan tersangka Haikal beserta seluruh barang bukti, salah satunya kendaraan roda dua merek Honda Beat warna biru putih milik korban yang dicuri tersangka.
Dalal giat tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 35 dari total 44 adegan. Sisa adegan dilaksanakan di wilayah Punia, Kota Mataram, rumah tersangka yang menjadi lokasi penangkapan.
Aksi tersangka melakukan tindak pidana pencurian berujung pembunuhan NDR itu berlangsung dalam adegan ke-17 hingga 28, dengan posisi korban tidur terlentang di kasur.