Warga Bali Ramai-Ramai Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BKSDA

BKSDA Bali mencatat sejak akhir 2025 hingga pertengahan 2026 ini sebanyak 16 Monyet Ekor Panjang telah diserahkan oleh masyarakat

Muhammad Yunus
Senin, 15 Juni 2026 | 16:10 WIB
Warga Bali Ramai-Ramai Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BKSDA
Ilustrasi: Penanggung jawab proyek kerja sama Mitsui Sumitomo Insurance Group (MSIG) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyediakan air minum untuk monyet ekor panjang di Suaka Margasatwa Paliyan, Gunungkidul. - (SuaraJogja.id/Julianto)
Baca 10 detik
  • Masyarakat Bali mulai menyerahkan 16 Monyet Ekor Panjang kepada BKSDA Bali sejak akhir 2025 hingga pertengahan 2026.
  • Penyerahan dilakukan pasca terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2025 yang melarang pemeliharaan satwa tersebut.
  • BKSDA Bali melakukan rehabilitasi dan pelepasliaran untuk menekan risiko penyakit zoonosis serta menjaga reputasi pariwisata daerah setempat.

SuaraBali.id - Masyarakat Bali yang memiliki satwa liar Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) tahun ini mulai menyerahkan hewan tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko di Denpasar, mengatakan kesadaran masyarakat ini lahir setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2025 yang melarang masyarakat memelihara Monyet Ekor Panjang untuk menekan risiko penyakit rabies, mencegah zoonosis, serta melindungi kelestarian satwa liar di alam.

“Gubernur sudah menandatangani adanya SE untuk tidak memelihara Monyet Ekor Panjang, satu-satunya yang menandatangani SE terkait dengan larangan itu adalah Gubernur Bali,” kata Hendratmoko, Senin (15/6).

BKSDA Bali mencatat sejak akhir 2025 hingga pertengahan 2026 ini sebanyak 16 Monyet Ekor Panjang telah diserahkan oleh masyarakat ke pihaknya. BKSDA Bali kemudian melakukan rehabilitasi dan pelepasliaran guna menjaga keberadaan satwa tersebut.

Baca Juga:Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'

“Sampai saat ini, karena surat edaran tersebut ditandatangani di akhir 2025, sekarang sudah banyak masyarakat yang menyerahkan Monyet Ekor Panjang kepada kami, di kantor kami ada enam ekor masih proses rehabilitasi, yang diserahkan ke JSI (Jaringan Satwa Indonesia) 10 ekor, di sana juga menumpuk terkait dengan adanya konflik satwa,” ujarnya.

Hendratmoko menjelaskan pelindungan satwa liar satu ini dilakukan untuk menjaga kesejahteraan hewan, ditambah Bali merupakan daerah pariwisata yang terkenal dengan alamnya.

Ada nilai budaya dan kearifan lokal pula yang dijaga Bali dengan satwa tersebut sebagai simbol-simbolnya.

Monyet Ekor Panjang walaupun bukan satwa dilindungi, kata dia, namun masuk Apendiks II CITES atau satwa liar yang belum terancam punah, namun populasinya bisa terancam jika perdagangannya tidak dikontrol dengan ketat.

Oleh karena itu, lanjutnya, meskipun transaksi masih bisa dilakukan, BKSDA Bali memastikan memberlakukan izin ketat guna menjaga integritas.

Baca Juga:Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak

“Ini terkait juga dengan bagaimana kita menjaga reputasi Bali sebagai tujuan wisata internasional, karena banyak sekali di media sosial adanya pertunjukan-pertunjukan Monyet Ekor Panjang yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah kesejahteraan satwa,” tuturnya.

Kepada masyarakat Bali yang masih memelihara Monyet Ekor Panjang tanpa izin, Hendratmoko mengajak untuk segera menyerahkan ke BKSDA Bali.

Apabila pemilik tersebut masih ingin memelihara, pihaknya juga akan memfasilitasi dengan izin ketat, termasuk surat pernyataan bahwa tidak mempertontonkan Monyet Ekor Panjang ke publik dan memastikan kesejahteraan satwa tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini