SuaraBali.id - Sidak (inspeksi mendadak) dilakukan Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, Trantib, Kuta Selatan, Lurah Benoa, LPM Benoa, Kaling Banjar Menesa, Pecalang Desa Adat Kampial.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan pasca libur Lebaran Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah serta dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Lokasi sidak pertama adalah Benoa karena mengacu data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung.
Benoa merupakan wilayah dengan jumlah penduduk nonpermanen tertinggi di Kabupaten Badung.
Baca Juga:Wisata Bali: Pariwisata Belum Cerah, Badung Pilih Ekonomi Kreatif
“Setelah Benoa, baru kemudian nanti kami menyasar wilayah-wilayah lain sesuai dengan peringkat jumlah penduduk nonpermanen di masing-masing wilayah,” ujar Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, dilansir laman BeritaBali, Kamis (27/5/2021).
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Gubernur dan surat Satpol PP Provinsi Bali Nomor B.36.300/5654/BID.IV/Sat Pol.PP tentang Kegiatan Operasi Bali Trepti II.
Pada saat pascalebaran, lanjut Suryanegara, sudah dilakukan penyekatan untuk arus balik dari 18-24 Mei lalu.
Berkaitan dengan surat Kapolri agar tetap melakukan pengetatan di terminal maupun tempat objek wisata.
"Di luar itu kita sudah rutin melakukan sidak administrasi kependudukan, baik itu di terminal, desa maupun kelurahan di masing masing Kecamatan. Untuk sidak kali ini kita awali sidak di kelurahan Benoa," jelasnya.
Baca Juga:Wisata di The Nusa Dua Bali Pakai Mobil Listrik? Simak Daftar Tarif di Sini