Dalam video itu, perempuan mengenakan baju warna ungu. Keduanya berhubungan badan di ranjang pasien. Di kamar warna hijau itu terlihat tabung oksigen dan infus.
Belakangan diketahui, pemeran pria dalam video tersebut adalah oknum polisi berinisial Briptu F, anggota polisi di salah satu unit kerja di Polres Dompu. Polisi ini menjalani masa isolasi di RSUD Dompu karena reaktif Covid-19.
Selain pemeran pria dan wanita, Polres Dompu juga memeriksa pemilik akun penyebar video mesum tersebut. Kejora Paramitha pemilik akun menyebar luaskan video tersebut melalui unggahan di media sosial Facebook.
"Polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa pemilik akun Kejora Paramitha. Yang bersangkutan membenarkan membuat status itu," kata Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Christofel.
Baca Juga:Mesum dengan Oknum Polisi di Ruang Isolasi, Wanita Ini Positif Corona
Karena sudah diketahui umum video mengandung asusila dan dilarang, pemilik akun menghapus postingan tersebut. Pemilik akun ini mendapat video tersebut dari seseorang berinisial IKA yang keberadaannya ada di Pemenang, Lombok Utara.
Sedangkan tiga pegawai RSUD Dompu yang terlibat dalam perekaman video mesum dari monitor CCTV ruang isolasi, sudah dikenai sanksi administratif dari pihak RSUD.