Heboh Oknum Polisi Positif Corona Mesum di Ruang Isolasi, 2 Orang Tersangka

Kapolres mempertanyakan sistem pengamanan di rumah sakit sehingga bagaimana bisa orang luar bisa lolos masuk ke ruang isolasi Covid-19

Bangun Santoso
Minggu, 24 Januari 2021 | 09:44 WIB
Heboh Oknum Polisi Positif Corona Mesum di Ruang Isolasi, 2 Orang Tersangka
Ilustrasi video mesum

SuaraBali.id - Kasus tersebarnya video mesum di ruang isolasi RSUD masih diselidiki jajaran kepolisian Polres Dompu. Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, penyidik masih memeriksa sejumah pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui, diduga kuat penyebar video mesum itu ternyata melibatkan orang dalam rumah sakit. Diduga mereka adalah tiga oknum pegawai RSUD Kabupaten Dompu.

"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi yang menyebar video ini," ujar Kapolres Syarif Hidayat saat jumpa pers, Jumat (22/1) sebagaimana dilansir Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Ia menyebutkan, saksi pertama berinisial DT (31) PNS perawat RSUD Dompu. Kemudian FS (35) honorer RSUD Dompu dan saksi ketiga berinisial A (31) PNS RSUD Dompu.

Baca Juga:Reaktif Covid-19, Oknum Polisi Malah Mesum di Ruang Isolasi RSUD

Dari hasil pemeriksaan, Kapolres AKBP Syarif Hidayat menerangkan polisi sudah menetapkan dua pegawai RSUD tersebut sebagai tersangka.

Sementara barang bukti yang diamankan yakni satu buah HP Samsung warna silver milik oknum A yang digunakan untuk merekam dari layar monitor CCTV yang ada.

Satu HP Oppo warna hitam milik oknum HM yang digunakan menyebar mentransfer dan mengirimkan video mesum.

Kemudian satu unit draf penyimpanan CCTV pada ruang isolasi rumah sakit setempat. Ketiga alat bukti ini akan dibawa ke Polda NTB untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk pemeran wanitanya pada video mesum yang melibatkan oknum polisi tersebut, Kepolisian juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak RSUD Dompu. Hal itu untuk mengetahui, sampai sejauh mana pengamanan RSUD tersebut sehingga bisa meloloskan yang bersangkutan hingga bisa bertemu oknum polisi yang sedang terkonfirmasi Covid-19, hingga melakukan perbuatan mesum di ruang isolasi rumah sakit.

Baca Juga:Sebar Video Mesum di Ruang Isolasi, Pegawai RUSD Jadi Tersangka

Sebelumnya, anggota polisi berinisial F di salah satu unit jajaran Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, terancam diproses dan dikenakan peraturan disiplin hingga sidang kode etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini