Heboh Oknum Polisi Positif Corona Mesum di Ruang Isolasi, 2 Orang Tersangka

Kapolres mempertanyakan sistem pengamanan di rumah sakit sehingga bagaimana bisa orang luar bisa lolos masuk ke ruang isolasi Covid-19

Bangun Santoso
Minggu, 24 Januari 2021 | 09:44 WIB
Heboh Oknum Polisi Positif Corona Mesum di Ruang Isolasi, 2 Orang Tersangka
Ilustrasi video mesum

Syarif menegaskan, oknum anggota itu akan diproses dan nantinya akan dikenakan peraturan disiplin hingga ke kode etik. Selain itu, oknum anggota tersebut terancam dijerat dengan Undang-undang karantina Kesehatan.

“Bagi setiap orang yang tidak mematuhi Undang-Undang karantina kesehatan dapat dipidana penjara satu tahun,” tegasnya.

Saat ini F masih menjalani isolasi di Gedung Terpijar Sanggilo. Sehingga masih belum bisa dimintai keterangannya.

"Untuk yang perempuan dalam video itu sudah kami kantongi identitasnya. Dia berasal dari Bima. Kami sudah cari ke rumahnya, namun dia tidak ada," imbuh Kapolres.

Baca Juga:Reaktif Covid-19, Oknum Polisi Malah Mesum di Ruang Isolasi RSUD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini