SuaraBali.id - Pemeran video mesum di ruang isolasi COVID-19 RSUD Dompu NTB diduga polisi. Namun pihak Kepolisian Resor Dompu masih menyelidiki dugaan itu.
Seperti dilansir RRI.co.id (Radio Republik Indonesia), Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengaku ada 3 anggotanya yang lagi dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu NTB.
"Memang benar ada tiga anggota saya yang sedang menjalani karantina di Ruang Isolasi RSUD," katanya.
Namun, lanjut syarif, pihaknya belum bisa memastikan apakah pemeran laki-laki itu salah satu anggotanya. Dalam kasus ini, lanjut Syarif, berstatus korban. Karena, dalam video yang beredar, ini diambil dari CCTV, bukan diproduksi sendiri.
Baca Juga:Kabar Buruk, Gisel Isolasi Mandiri Berhubungan dengan Pasien COVID-19
Namun, meski sebagai korban, bisa jadi dua orang pemeran video itu, bisa ditetapkan tersangka karena dianggap melanggar Undang-undang Kekarantiaan.
"Dimana, tidak setiap orang bisa masuk keruang isolasi tanpa menggunakan APD," tambahnya.
Syarif juga mempertanyakan kelonggaran RSUD Dompu, yang membiarkan ada orang luar bebas masuk ke ruang isolasi.
"Namun kami saat ini, masih konsentrasi pada pemeriksaan pelanggaran undang-undang ITE," tambahnya.
Dimungkinkan, dalam kasus ini, akan muncul tiga tersangka dalam persoalan yang sama namun pelanggaran undang-undang berbeda. Dua kasus pelanggaran Undang-undang Karantina, satu undang-undang ITE.
Baca Juga:Polisi Garap Skandal Video Mesum di Ruang Isolasi Pasien COVID-19 RSUD NTB
Tiga dari lima Pegawai RSUD sudah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Dompu.
Tidak hanya pegawai RSUD Dompu, Polisi juga memeriksa pemiliki akun media sosial Facebook inisial KP, yang diduga menyebarkan pertama kali video yang menghebohkan jagat maya ini.
Supardin Sidik, Penasehat Hukum, RSUD Dompu, mengatakan, tiga pegawai RSUD yang merupakan Tenaga Kesehatan diruang isolasi ini, diperiksa sebagai saksi.
"Masih saksi, keterangan lebih lanjut, tunggu hasil dari kepolisian ya," katanya kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).