SuaraBali.id - Kepolisian resor (Polres) Dompu telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum penyebar video mesum di ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Hal itu disampaikan Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat. Dia menyebut, kasus penyebaran video mesum itu sudah masuk ke proses penyidikan.
Kasus penyebaran video mesum itu disebut Syarif Hidayat melibatkan orang dalam rumah sakit. Tiga oknum pegawai RSUD Kabupaten Dompu kini telah diamankan pihaknya.
"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi yang menyebar video ini," ungkap Kapolres Syarif Hidayat seperti dikutip dari Beritabali.com, --jaringan Suara.com, Sabtu (23/1/2021).
Baca Juga:Seakan Halte Senen Milik Berdua, Sejoli Nekat Mesum Ditonton Banyak Orang
Saksi pertama, ungkap Kapolres Syarif, berinisial DT (31 tahun) PNS perawat RSUD Dompu. Saksi berikutnya FS (35 tahun) honorer RSUD Dompu, dan saksi ketiga berinisial A (31 tahun) PNS RSUD Dompu.
Dari hasil pemeriksaan, Syarif Hidayat menerangkan polisi sudah menetapkan dua pegawai RSUD tersebut sebagai tersangka, berikut barang bukti.
Barang bukti yang diamankan yakni satu buah HP Samsung warna silver milik oknum A yang digunakan untuk merekam dari layar monitor CCTV yang ada.
Sementara barang bukti lainnya berupa satu HP Oppo warna hitam milik oknum HM yang digunakan menyebar, mentransfer dan mengirimkan video mesum tersebut. Ada juga satu unit draf penyimpanan CCTV pada ruang isolasi rumah sakit setempat.
Ketiga alat bukti ini akan dibawa ke Polda NTB untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Buru Sepasang Kekasih Oral Seks di Halte Dekat SMKN 34, Polisi Periksa CCTV
Untuk pemeran wanita pada video mesum yang melibatkan oknum polisi ini, Kepolisian juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak RSUD Dompu.
Kepolisian ingin mengetahui sampai sejauh mana pengamanan di RSUD sehingga bisa meloloskan wanita yang bersangkutan hingga bisa bertemu oknum polisi yang sedang terkonfirmasi Covid-19, dan melakukan perbuatan mesum di ruang isolasi rumah sakit.