SuaraBali.id - Kasus video mesum di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Dompu terus digarap polisi. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pemeran laki-laki dalam video tersebut yakni oknum polisi F.
Namun untuk pemeriksaan terhadap lawan main F yakni N urung dilakukan lantaran yang bersangkutan positif Covid-19.
Untuk itu pihak berwajib menunggu masa isolasi N selesai guna pemeriksaan lebih lanjut. N kini diketahui menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Terpijar, Dompu.
"Untuk pemeran perempuannya belum bisa diperiksa, karena terkonfirmasi positif Covid-19 juga," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, Rabu (27/1) seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Beredar Video Mesum di Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Dompu NTB
Sebelumnya, pada Senin (25/1), polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Briptu F, selaku pemeran pria video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu tersebut.
Pemeran pria dalam video mesum berdurasi 1 menit 30 detik menjalani pemeriksaan beberapa jam. Sebelumnya, Briptu F diperiksa juga oleh Propam.
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel membenarkan Briptu F telah diperiksa. Ia menerangkan, pemeriksaan yang bersangkutan menggunakan protokol kesehatan.
“Saat diperiksa pakai masker dan jaga jarak. Kita terapkan protokol kesehatan saat memeriksa F,” ujar Ivan, Senin (25/1).
Polres Dompu menegaskan tetap memproses Briptu F sesuai hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, Briptu F dijerat Undang-undang Karantina Kesehatan serta melanggar kode etik.
Baca Juga:Dihujat Karena Video Mesum, Gisel Terharu Keluarga Tetap Mendukungnya

Kasus video mesum
- 1
- 2