Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total

Seluruh izin pesta kembang api di wilayah hukum Polresta Denpasar yang mencakup wilayah Kuta dan Jimbaran

Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:41 WIB
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
Ilustrasi: Suasana pesta kembang api saat malam perayaan tahun baru 2025 kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Polresta Denpasar membatalkan semua izin pesta kembang api di wilayah hukumnya menyusul perintah Kapolri.
  • Keputusan pelarangan ini diambil sebagai respons suasana duka nasional pascabencana banjir di Sumatera.
  • Polresta Denpasar akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan kegiatan kembang api yang tetap dilaksanakan.

SuaraBali.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) akan membatalkan seluruh izin pesta kembang api di wilayah hukum Polresta Denpasar yang mencakup wilayah Kuta dan Jimbaran.

Keputusan itu diambil setelah melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Listyo menegaskan kepolisian tidak memberikan izin pesta kembang api pada Rabu (31/12/2025).

Hal tersebut didasari karena suasana duka yang masih menyelimuti tanah air pasca bencana banjir di Sumatera.

Baca Juga:5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Listyo di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Menindaklanjuti perintah tersebut, Polresta Denpasar melarang aktivitas pesta kembang api di wilkum Polresta Denpasar.

“Terkait imbauan itu sudah jelas tidak direkomendasikan melaksanakan kegiatan kembang api, dan situasi kita masih berduka, artinya dilarang,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, I Ketut Sukadi dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (26/12/2025).

Sukadi juga menyampaikan jika pihaknya akan membatalkan seluruh izin pesta kembang api yang sudah dikeluarkan.

Meski begitu, dia belum memperoleh data izin pesta kembang api yang sebelumnya sudah dikeluarkan.

Baca Juga:4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban jika ditemukan adanya pesta kembang api.

Namun, dia tidak menyebutkan adanya sanksi yang dijatuhkan jika terkena penertiban.

“Nanti kan dikordinasikan nanti seperti apa. Yang jelas kami Polresta Denpasar akan bekerjasama dengan Satpol PP melalukan penertiban itu,” tutur Sukadi.

“Nanti kita lihat seperti apa tindakannya dan sesuai kesalahannya. Apabila terlanjur mengeluarkan izin segera membatalkan,” imbuh dia.

Sebelumnya, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung memastikan tidak menggelar pesta kembang api karena alasan kedukaan tersebut.

Pesta kembang api yang biasanya diadakan di Pantai Kuta juga ditiadakan.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini