Baca 10 detik
- Polresta Denpasar membatalkan semua izin pesta kembang api di wilayah hukumnya menyusul perintah Kapolri.
- Keputusan pelarangan ini diambil sebagai respons suasana duka nasional pascabencana banjir di Sumatera.
- Polresta Denpasar akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan kegiatan kembang api yang tetap dilaksanakan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda