- Pimpinan pondok pesantren berinisial IM di Lombok Tengah diduga melecehkan enam belas santriwati dengan modus menawarkan pernikahan.
- LPA Kota Mataram menyatakan kasus yang melibatkan dua terlapor ini terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren.
- Polres Lombok Tengah memprioritaskan penanganan perkara setelah menerima laporan resmi serta memeriksa dua belas korban.
SuaraBali.id - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengungkapkan modus seorang pimpinan pondok pesantren yang dipanggil "Abah" di wilayah Desa Bungkate, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berinisial IM yang melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati.
"Modus terduga terlapor dalam melakukan pelecehan seksual itu dengan melakukan pendekatan terhadap korban, ditawarkan untuk dijadikan istri kedua," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi kepada wartawan di Markas Polres Lombok Tengah, Senin 28 September 2026.
Ia mengatakan jumlah korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan bekas pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat di Lombok Tengah telah bertambah menjadi 16 orang.
"Korban sampai saat ini ada 16 orang. Pekan kemarin memang ada 15 orang, tetapi ada satu orang lagi yang melaporkan juga menjadi korban," katanya.
Baca Juga:Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren
Ia mengatakan dari 16 orang korban tersebut, jumlah yang telah diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah sebanyak 12 orang.
"Korban berani melakukan speak up setelah melihat video Abah yang mengatakan peristiwa itu bohong," katanya.
"Rata-rata korban yang mengaku ini mereka merupakan alumni," ujarnya.
Joko mengatakan terduga terlapor dalam kasus pelecehan seksual ini juga bertambah menjadi dua pelaku, yakni Abah dan satu lagi inisial M.
"Terlapor merupakan pengajar di pondok pesantren tersebut. TKP peristiwa pelecehan seksual juga itu terjadi di dalam pondok pesantren," katanya.
Baca Juga:Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku
Sebelumnya, Polresta Lombok Tengah mendalami laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat.
"Yang jelas, penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami, termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut melapor," kata Kepala Satreskrim Polresta Lombok Tengah Ajun Komisaris Polisi Punguan Hutahaean di Lombok Tengah.
Punguan mengatakan perkara tersebut telah dilaporkan kepada polisi pada Februari 2025. Penyidik kemudian melakukan komunikasi dan pemeriksaan awal terhadap pihak terkait.
"Hanya saja karena kemungkinan para korban ada pertimbangan lain sehingga memilih untuk investigasi dulu," katanya.
Ia menjelaskan setelah pemeriksaan awal dilakukan, komunikasi dengan korban sempat terputus. Berdasarkan pemantauan terakhir, sejumlah korban bersama barang bukti yang dikuasai berada di Mesir.
Punguan mengatakan pihaknya telah mendatangi pondok pesantren yang diduga menjadi lokasi kejadian. Dari kunjungan itu, penyidik menemukan pihak ponpes cenderung tertutup.