Nomor Khusus Pengaduan Kekerasan di Ponpes NTB, Keamanan Pelapor Dijamin

Dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah

Muhammad Yunus
Selasa, 22 September 2026 | 15:12 WIB
Nomor Khusus Pengaduan Kekerasan di Ponpes NTB, Keamanan Pelapor Dijamin
Ilustrasi santriwati di pondok pesantren. (Magnific)
Baca 10 detik
  • Kanwil Kemenag NTB mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dugaan pelecehan seksual di Lombok Tengah pada Senin (21/9).
  • Kemenag NTB membentuk Satgas pencegahan kekerasan serta menyediakan nomor hotline khusus untuk menerima laporan pengaduan masyarakat.
  • Langkah tersebut diambil guna merespons laporan investigasi BBC terkait kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren NTB.

SuaraBali.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat mendorong aparat penegak hukum untuk menindak pelaku dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Bidang Pondok Pesantren Kanwil Kemenag NTB, M. Ali Fikri menegaskan langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam terus diperkuat melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.

"Satgas sudah mulai bekerja. Ini menjadi bagian dari langkah Kemenag dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan," ujarnya di Mataram, Senin (21/9).

Penegasan ini, kata Kemenag, menyikapi laporan investigasi BBC terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga:Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa

Selain Satgas, Kemenag NTB menyediakan hotline di setiap lembaga pendidikan dan ponpes. Kanal tersebut disiapkan untuk menerima pengaduan terkait dugaan kekerasan.

"Kami menyediakan hotline di setiap lembaga pendidikan dan pondok pesantren," kata Ali Fikri.

Nomor pengaduan yang disiapkan, yakni 081-8509-007. Nomor tersebut menjadi kanal pengaduan khusus untuk pelaporan kekerasan di satuan pendidikan dan ponpes di NTB.

Ali Fikri menegaskan bahwa keamanan pelapor menjadi perhatian dalam mekanisme pengaduan tersebut.

"Kami menjamin keamanan setiap pelapor. Untuk administrasi pengaduan, ditangani oleh Dinas Sosial," tegasnya.

Baca Juga:Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Ia juga menegaskan bahwa Kemenag membuka ruang bagi seluruh pengaduan yang berkaitan dengan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam.

"Intinya, Kemenag melindungi semua jenis pengaduan," ujarnya.

Terkait dugaan kekerasan seksual yang menjadi sorotan dalam investigasi BBC, Kemenag NTB mendorong proses hukum berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum (APH).
Kemenag mendorong APH mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Kami dorong APH tindak tegas pelaku," kata Ali Fikri.

Menurutnya, Kemenag tidak mengambil alih proses hukum. Penanganan perkara pidana menjadi kewenangan APH, sedangkan Kemenag menjalankan fungsi pencegahan, menerima pengaduan, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Satgas di tingkat daerah melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan lembaga perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini