Nomor Khusus Pengaduan Kekerasan di Ponpes NTB, Keamanan Pelapor Dijamin

Dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah

Muhammad Yunus
Selasa, 22 September 2026 | 15:12 WIB
Nomor Khusus Pengaduan Kekerasan di Ponpes NTB, Keamanan Pelapor Dijamin
Ilustrasi santriwati di pondok pesantren. (Magnific)
Baca 10 detik
  • Kanwil Kemenag NTB mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dugaan pelecehan seksual di Lombok Tengah pada Senin (21/9).
  • Kemenag NTB membentuk Satgas pencegahan kekerasan serta menyediakan nomor hotline khusus untuk menerima laporan pengaduan masyarakat.
  • Langkah tersebut diambil guna merespons laporan investigasi BBC terkait kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren NTB.

Ali Fikri mengatakan, Gubernur NTB menjadi pembina, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB menjadi ketua, sedangkan Kepala Kanwil Kemenag NTB menjadi ketua harian.

Posisi sekretaris berasal dari Dinas Sosial NTB, sementara anggota Satgas juga melibatkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Penguatan mekanisme pengaduan juga dilakukan di tingkat satuan pendidikan dan ponpes.

Kanwil Kemenag NTB meminta agar setiap satuan pendidikan dan ponpes memasang spanduk, flyer, atau baliho tentang pencegahan dan penanganan kekerasan.

Baca Juga:Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa

Dalam materi tersebut, wajib dicantumkan nomor pengaduan 081-8509-007 sebagai kanal pengaduan khusus untuk pelaporan kekerasan di satuan pendidikan dan ponpes di NTB.

Selain penguatan pencegahan dan mekanisme pengaduan, persoalan perizinan juga akan dikoordinasikan dengan Kemenag RI. Kemenag NTB siap mengikuti keputusan yang dihasilkan melalui proses koordinasi tersebut.

"Apa pun keputusan (Kemenag), kami siap," kata Ali Fikri.

Sementara itu, untuk dugaan kekerasan atau pelecehan yang berkaitan dengan tindak pidana, Kemenag tetap mendorong APH menjalankan proses sesuai ketentuan dan kewenangan-nya.

"Langkah tersebut menjadi bagian dari sikap Kemenag NTB dalam merespons dugaan kekerasan seksual yang kembali mendapat perhatian publik setelah investigasi BBC, dengan memperkuat kanal pengaduan, memastikan perlindungan bagi pelapor, serta mendorong penanganan hukum terhadap perkara yang masuk ke ranah pidana," katanya.

Baca Juga:Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini