Baca 10 detik
- Pimpinan pondok pesantren berinisial IM di Lombok Tengah diduga melecehkan enam belas santriwati dengan modus menawarkan pernikahan.
- LPA Kota Mataram menyatakan kasus yang melibatkan dua terlapor ini terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren.
- Polres Lombok Tengah memprioritaskan penanganan perkara setelah menerima laporan resmi serta memeriksa dua belas korban.
Untuk itu, penyidik membuka ruang komunikasi bagi pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk menyampaikan keterangan dan menyerahkan barang bukti secara terbuka.
"Jadi, sekarang baru diserahkan barang bukti maka kami akan proses cepat, dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun terlapor," katanya.