SuaraBali.id - Kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan masih menyisakan teka-teki besar bagi publik dan aparat kepolisian.
Pertanyaan krusial terus bergema: apakah insiden tragis ini merupakan tindakan bunuh diri, atau justru sebuah pembunuhan berencana yang disamarkan?
Pada hari Selasa, 8 Juli 2025, Arya Daru Pangayunan, staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kondisi penemuan jenazah yang tidak biasa langsung memicu spekulasi.
Baca Juga:Mantan Kekasih Miranda Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Datang ke Rumah Duka
Wajah Arya tertutup lakban. Tubuhnya ditutupi selimut.
Fakta ini segera menimbulkan berbagai dugaan mengenai penyebab kematian diplomat lulusan Hubungan Internasional UGM ini.
Penyelidikan awal oleh kepolisian, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak menunjukkan adanya tanda-tanda perusakan di kamar indekos Arya. Selain itu, tidak ada barang berharga milik ayah dua anak ini yang hilang.
Hasil visum luar juga mengindikasikan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Yang lebih mengejutkan, polisi hanya menemukan sidik jari Arya pada lakban yang melilit wajahnya.
Berdasarkan temuan awal ini, Arya diduga bukan korban tindak pidana.
Dugaan Bunuh Diri Menguat?
Serangkaian fakta awal ini tampaknya menuntun pada kesimpulan bahwa Arya mengakhiri hidupnya sendiri. Pandangan ini turut didukung oleh Kriminolog UI, Adrianus Meliala.
Dalam sebuah acara dialog di Nusantara TV, Adrianus menegaskan pendiriannya untuk tidak menyebarkan asumsi liar mengenai penyebab kematian Arya.
Ia memilih pendekatan reserse konvensional dalam menganalisis kasus ini.
Berdasarkan data yang ada, Adrianus cenderung pada hipotesis bunuh diri, bukan pembunuhan.