SuaraBali.id - Kasus penemuan mayat mahasiswa bernama Aldi Salihatua Nababan (23) atau Aldi Nababan di kamar kosnya di kawasan Benoa, Kabupaten Badung itu dinyatakan sebagai mati gantung.
Polresta Denpasar yang menyelidiki kasus tersebut menyimpulkan demikian usai memeriksa sejumlah saksi dan mengautopsi korban.
Selain itu, hasil penelitian isi chat di handphone Aldi juga menunjukkan tanda depresi dan sempat beberapa kali mencoba untuk bunuh diri.
Namun, pernyataan itu nampak tidak disambut baik oleh pihak keluarga Aldi. Dalam akun instagram @monalisanababan_ yang merupakan kakak kandung korban, dia menuliskan sejumlah kejanggalan yang pihaknya temukan dari penyelidikan mayat adiknya.
Baca Juga:Pria Melompat Dari Atas Underpass Simpang Dewa Ruci, Kondisi Korban Masih Hidup
Pemilik akun tersebut juga menjelaskan jika pihaknya memohon agar kasus ini bisa diselidiki oleh Mabes Polri.
“Saya Monalisa Nababan selaku kakak kandung alm tidak terima atas keputusan ini karena sejak awal polisi di Bali tidak serius menangani kasus adik saya ini,” tulisnya.
“Saya dan keluarga memohon dengan sangat agar kasus ini bisa diangkat ke Mabes Polri,” tulisnya dalam unggahan berikutnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polresta Denpasar sudah berdasar investigasi saintifik.
Selain itu, juga ada rekaman kamera CCTV dan pemeriksaan 19 orang saksi yang bisa menjadi pendukung dari hasil penyelidikan itu
Baca Juga:Kronologi Oknum Personil Polda Bali Diduga Memeras Pengusaha Tambang Rp1,8 Miliar
“Sejauh ini kan polri sudah melalui scientific investigation. Selain pemeriksaan saksi2, apalagi di situ kan ada CCTV, di lokasi kosnya almarhum kan ada CCTV,” ujar Jansen saat ditemui di kantornya pada Senin (18/11/2023).
- 1
- 2