“Saksi sudah diperiksa, sudah ada bukti-bukti petunjuk, saksi ahli juga, hasil autopsi sudah ada. Semua mengarah bahwa disimpulkan kuat diduga tidak ada hal-hal lain (seperti) adanya tanda-tanda kekerasan dan lainnya,” tuturnya.
Namun, Jansen juga tidak mempermasalahkan jika pihak keluarga ingin untuk mengangkat kasus ini untuk diselidiki oleh Mabes Polri. Menurutnya, pihak keluarga bisa menggunakan hak yang mereka miliki untuk itu.
Jika pihak keluarga Aldi juga memiliki bukti-bukti yang dapat mendukung kasus kematian ini bukan disebabkan oleh bunuh diri, Jansen menerangkan jika pihaknya siap mendalami kembali kasus itu.
“Tidak apa-apa (diselidiki Mabes Polri), memang hak keluarga juga untuk meminta itu,” ujar Jansen.
Baca Juga:Pria Melompat Dari Atas Underpass Simpang Dewa Ruci, Kondisi Korban Masih Hidup
“Kalau pun keluarganya mempermasalahkan, punya bukti-bukti mengarah ke sana, nanti kita dalami lagi,” pungkas dia.
Pada Rabu (13/12/2023) lalu, kasus kematian mahasiswa asal Medan itu dijelaskan sebagai mati gantung. Pihak dokter forensik RSUP Prof. Ngoerah dan RS Bhayangkara Medan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dalam mayat Aldi.
Selebihnya, mereka menemukan luka lecet berbentuk miring di leher korban yang mengindikasikan dugaan mati gantung.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Kronologi Oknum Personil Polda Bali Diduga Memeras Pengusaha Tambang Rp1,8 Miliar