Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun

Mataram angkat 621 CASN (91 CPNS & 530 PPPK). Beberapa PPPK mendekati pensiun, seperti Aladi (57 th) yg bersyukur lolos meski urung gadai SK.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 22 April 2025 | 20:13 WIB
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
Aladi Pristiono saat mengantre menerima SK PPPK di Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) (22/4/2025) [Suara.com/Buniamin]

SuaraBali.id - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Mataram dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (22/4/2025).

Dari ratusan PPPK tersebut tidak sedikit dari mereka yang sudah mendekati masa pensiun.

Salah seorang PPPK yang diberikan SK yaitu Aladi Pristiono.

Saat ini dirinya sudah menginjak usia 57 tahun dan akan masuk masa pensiun tahun depan.

Baca Juga:Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas

Selama ini pria setengah baya ini sudah mengabdi menjadi staf kelurahan sekitar 25 tahun di Kota Mataram yaitu di Kelurahan Pagutan.

Selama puluhan tahun menjadi tenaga honorer dengan gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan, dia mampu menyekolahkan anaknya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sudah mengabdi di kelurahan itu sejak tahun 2.000 silam. Anak sudah ada yang menikah dan tinggal satu yang masih menjadi tanggung jawab," katanya.

Dia menuturkan, rekrutmen PPPK baru pertama kali diikuti dan lolos seleksi.

Meski memasuki masa pensiun setahun lagi, Aladi merasa bersyukur akhirnya bisa lolos seleksi.

Baca Juga:Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris

"Tidak apa-apa yang penting lolos. Karena selama ini kan kita honorer jadi tahu lalu honornya apalagi saya tamat SMA," tegasnya.

Sedangkan saat ditanya soal Surat Keputusan (SK) yang diterima apakah akan digadaikan atau tidak untuk mendapatkan tambahan penghasilan?  

Ia mengaku ada niat untuk melakukannya, hanya saja melihat masa pensiun yang sangat dekat, maka ia membatalkan niat untuk menggadaikannya SK yang baru saja dia terima.

Sebagaimana diketahui, banyak orang memanfaatkan SK CPNS yang bisa digadaikan dan jumlah pinjaman yang didapat bervariasi.

Secara umum, pinjaman yang bisa diperoleh berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta, tergantung pada berbagai faktor seperti kebijakan bank dan kondisi SK tersebut

"Saya mungkin tidak bisa karena melihat umur. Jadi terima gaji saja. Karena sebenarnya saya mau mengambil banyak tapi melihat umur. Rencana mau mengambil Rp100 juta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini