SuaraBali.id - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Mataram dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (22/4/2025).
Dari ratusan PPPK tersebut tidak sedikit dari mereka yang sudah mendekati masa pensiun.
Salah seorang PPPK yang diberikan SK yaitu Aladi Pristiono.
Saat ini dirinya sudah menginjak usia 57 tahun dan akan masuk masa pensiun tahun depan.
Baca Juga:Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
Selama ini pria setengah baya ini sudah mengabdi menjadi staf kelurahan sekitar 25 tahun di Kota Mataram yaitu di Kelurahan Pagutan.
Selama puluhan tahun menjadi tenaga honorer dengan gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan, dia mampu menyekolahkan anaknya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sudah mengabdi di kelurahan itu sejak tahun 2.000 silam. Anak sudah ada yang menikah dan tinggal satu yang masih menjadi tanggung jawab," katanya.
Dia menuturkan, rekrutmen PPPK baru pertama kali diikuti dan lolos seleksi.
Meski memasuki masa pensiun setahun lagi, Aladi merasa bersyukur akhirnya bisa lolos seleksi.
Baca Juga:Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
"Tidak apa-apa yang penting lolos. Karena selama ini kan kita honorer jadi tahu lalu honornya apalagi saya tamat SMA," tegasnya.