Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas

Ia mengatakan, setelah prosesi mepamit mempelai perempuan dibawa ke Lombok.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 16 April 2025 | 15:39 WIB
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni saat ditemui di kediamannya di Mataram, Nusa Tenggara Barat [Suara.com/Buniamin]

SuaraBali.id - I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Difabel, penyandang disabilitas asal Lombok yang kini berstatus sebagai tahanan kasus pelecehan seksual dan mendekam di balik jeruji penjara.

Namun di tengah sidang yang masih tetap diikuti, Agus dengan kekasihnya, Ni Luh Nopiyanti tetap menjalankan prosesi pernikahan atau dalam tradisi Bali yaitu mepamit.

Mepamit merupakan upacara adat Bali yang biasanya dilakukan mempelai perempuan sebagai prosesi berpamitan atau pamit, terutama sebelum melakukan pernikahan dan perceraian.

Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni saat ditemui di kediamannya membenarkan proses mepamit yang dilangsungkan di Bali tempatnya di Karangasem pada Kamis (10/4/2025) pekan lalu.

Baca Juga:Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram

Mepamit yang dilaksanakan juga berdasarkan permintaan dari keluarga perempuan.

"Itu acara biasanya mepamit lah begitu. Pihak perempuan dan kita minta keluarganya. Mepamit dalam bahasa Indonesia itu tunangan," katanya Rabu (16/4/2025) siang.

Ia mengatakan, setelah prosesi mepamit mempelai perempuan dibawa ke Lombok.

Karena pelaksanaan pernikahan selanjutnya akan dilangsung setelah proses hukum Agus selesai.

"Sudah dibawa ke sini dan sudah ada di sini dan menunggu Agus keluar baru diupacarakan di sini," ungkapnya.

Baca Juga:Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata

Padni panggilan akrabnya belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan pernikahan resmi Agus dengan kekasihnya tersebut.

Karena saat ini Agus masih menjalani proses hukum pidana dan sidang belum selesai.

"Tunggu Agus keluar dulu. Kan kita masih proses sidang juga ini," katanya.

Ditegaskan, rencana tunangan ini sudah lama. Hanya saja karena terdakwa Agus tersangkut kasus hukum menyebabkan rencana tersebut tertunda.

"Memang sudah lama dan ada kasus seperti ini makanya tertunda. Mereka juga sudah lama kenal," katanya.

Ia menceritakan, meski Agus tersangkut kasus hukum, kekasihnya setia menunggu dan bisa menerima kondisi yang dialami Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini