Pemprov Bali Uji Coba Pungutan Wisman Lewat Maskapai, Diharapkan Naikkan Pendapatan

Pungutan wisman Bali bocor, hanya 33,5% yang membayar. Gubernur Koster akan merevisi Perda, beri insentif pemungut, sanksi administratif & kerjasama maskapai.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 19 Maret 2025 | 19:18 WIB
Pemprov Bali Uji Coba Pungutan Wisman Lewat Maskapai, Diharapkan Naikkan Pendapatan
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Pelaksanaan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali masih banyak mengalami kebocoran.

Hal itu membuat Gubernur Bali, Wayan Koster merancang perubahan pada Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing.

Sejak digulirkan pada 14 Februari 2024, sudah ada 6,3 juta wisatawan asing yang datang ke Bali hingga akhir tahun 2024.

Namun, hanya 2,1 juta wisatawan asing yang sudah membayar pungutan tersebut.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah 19 Ramadan 1446 H Untuk Kota Denpasar, 19 Maret 2025

Dengan keberhasilan hanya 33,5 persen itu, Pemprov Bali hanya mengantongi Rp318 miliar dari jumlah lebih dari Rp900 miliar yang seharusnya bisa diperoleh dari jumlah wisatawan tersebut.

Namun, Koster enggan menyalahkan wisatawan karena justru sistem pemungutan yang dilakukan pemerintah yang mesti diperbaiki.

“Karena itu juga saya tidak mengizinkan untuk melakukan sidak ke lapangan bagi wisatawan asing yang belum bayar,” ujar Koster saat berpidato pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3/2025).

“Mereka belum bayar karena sistem kita yang belum baik, bukan kesalahan wisatawan,” imbuhnya.

Dalam usulannya, Koster menginginkan perubahan agar pihak-pihak yang membantu proses pungutan wisman tersebut agar menerima imbal jasa agar membantu peningkatan penerimaan dari pungutan wisman.

Baca Juga:Antisipasi PLN Saat Beban Puncak Kelistrikan Bali Mencapai 904 MW Saat Lebaran

Besaran insentif tersebut paling tinggi sebesar 3 persen dari jumlah transaksi pungutan wisman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini